Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Diduga sedang pesta seks di dalam kamar kos, 4 remaja pasangan diduga berbuat mesum dibawa petugas Polsek Medan Kota bersama pihak kelurahan dari sebuah rumah di Jalan Turi, Lingkungan XI Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Selasa (28/11/2017).
Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing menyebutkan, penggerebekan di rumah kos tersebut dilakukan pihaknya setelah mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang mengaku resah dengan aktifitas para remaja diduga berbuat mesum tersebut.
"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar lokasi yang mengaku resah dengan aktifitas para remaja di dalam rumah kos tersebut. Warga menduga rumah itu dijadikan tempat kumpul kebo, sehingga dilakukan penggerebekan," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing.
Dijelaskannya, kecurigaan warga itu muncul setelah melihat rumah kos yang berada tak jauh dari tempat ibadah tersebut kerap dikunjungi remaja di bawah umur berlainan jenis setiap harinya. Hal itu kemudian oleh warga dilaporkan kepada personel Bhabinkamtibmas Polsek Medan bersama pihak kelurahan setempat.
Menindaklanjuti aduan warga tersebut pihak kepolisian bersama kelurahan setepat, Selasa (28/11/2017) siang melakukan penggerebekan di lokasi. Dari dalam rumah itu kemudian diamankan dua pasangan remaja yang masih berusia di bawah umur. Keempat remaja itu selanjutnya digelandang ke Mapolsek Medan Kota untuk dilakukan pembinaan.
"Setelah kita tindaklanjuti dengan turun ke lokasi dibantu pihak kelurahan, informasi itu ternyata benar. Dari dalam rumah itu lalu kita mengamankan dua pasangan remaja dibawah umur sedang dalam posisi tiduran," sebut Martuasah.
Martuasah menambahkan empat remaja tersebut dibawa ke markas komando untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Pihaknya juga berencana memangggil orangtua para remaja tersebut agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.