Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Langkat meringkus MS (33) penduduk Jalan Pelita, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, penjual toto gelap (togel) beromset Rp 20 juta per hari, Kamis (30/11/2017), sekitar pukul 22.30 WIB, di Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu.
Barang bukti yang disita HP merk Polytron yang di dalam kotak pesan ada tulisan angka pasangan, pulpen, calculator, hekter kecil, 23 lembar kertas rekap dan uang tunai Rp 5.098.000.
"Sekira 18.30 WIB, personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya perjudian jenis togel yang dilakukan oleh tersangka MS. Selanjutnya, anggota langsung meluncur ke TKP melakukan penyelidikan dan langsung meringkus tersangka dan menyita barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP M Firdaus, Jumat (1/12/2017).
Ia mengatakanm omsetnya siang dan malam mencapai rata-rata sekitar Rp 20 juta. "Dia juga merupakan agen besar di Pangkalan Susu," katanya.