Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel tim Opsnal Res Narkoba Polres Langkat menangkap narapidana yang melarikan diri, Jumat (1/12/2017) dari LP Tanjungpura, Langkat.
Informasi diperoleh wartawan dari pihak kepolisian, Minggu (3/12/2017) menyebutkan, Muzakir (35), warga Desa Lamdingin, Kecamatan Syahkuala, Banda Aceh, Provinsi Aceh itu diamankan petugas dari kawasan Jalan Teuku Amir Hamzah, Gang Umi, Kecamatan Tanjungpura, Langkat, persis di belakang LP Tanjungpura, Minggu (3/12/2017) siang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, menyampaikan, penangkapan terhadap napi kabur tersebut setelah mendapat informasi keberadaan tersangka, Minggu (3/12/2017) pagi.
Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Muhammad Yunus Tarigan langsung menindaklanjutinya melalui penyelidikan. Penyelidikan itu bahkan berhasil mendapatkan info nomor HP yang digunakan napi tersebut.
Muzakir selanjutnya diamankan petugas yang melakukan penyamaran menjadi tukang becak dan membawa penumpang ke belakang LP Tanjungpura tempat tersangka berada.
"Yang bersangkutan sudah berada di Mapolres Langkat untuk selanjutnya diserahkan kembali ke pihak LP, " jelas Rina.