Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. KPK membuka kemungkinan memeriksa orang-orang yang terkait dengan kasus suap pemulusan pengesahan Rancangan APBD Provinsi Jambi 2018. Salah satu pihak yang kemungkinan diperiksa yaitu Gubernur Jambi Zumi Zola.
"Yang pasti kan semua pihak yang dianggap perlu untuk dimintai keterangan karena dinilai oleh penyidik memiliki informasi yang dibutuhkan untuk proses penyidikan ya akan dipanggil," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).
Namun, sejauh ini belum ada informasi kapan Zumi Zola akan diperiksa. Ini juga terkait dengan sejumlah penggeledahan yang dilakukan KPK pekan lalu di sejumlah lokasi, dan salah satunya adalah Kantor Gubernur Jambi.
Dalam penggeledahan itu Priharsa berkata KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti. Hingga kini penyidik masih dalam proses analisis perolehan temuan tersebut.
"Ya memang ada sejumlah dokumen. Termasuk di dalamnya catatan-catatan dan dokumen itu lah yang sedang dianalisis oleh penyidik untuk dilihat lebih jauh isi dari dokumen-dokumen tersebut," ujar Priharsa.
Setidaknya ada 6 lokasi yang digeledah KPK selama 2 hari berturut-turut pekan lalu, antara lain: kantor PUPR Provinsi Jambi, rumah tersangka Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik di Jalan Cemara, serta rumah tersangka Plt Kadis PUPR Arfan di Jalan Kukuh. Lalu ada kantor DPRD Jambi, kantor Gubernur Jambi, dan Kantor Setda Provinsi Jambi.
KPK melakukan OTT pada Selasa (28/11). Dari OTT diamankan duit Rp 4,7 miliar dari total suap yang seharusnya Rp 6 miliar.
Duit suap itu diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi yang disebut duit 'ketok'. Pemberian uang dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan RAPBD Jambi 2018.Ada empat tersangka dalam kasus suap ini, yakni anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Arfan, dan Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifuddin. (dtc)