Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Kali ini Novanto tak menyunggingkan senyum dan ekspresi wajahnya datar.
Pantauan di Gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/12), Novanto tiba pukul 08.35 WIB. Dia datang memakai kemeja putih dengan rompi tahanan warna oranye.
Novanto tak berkomentar ketika ditanya wartawan. Dia terus menundukkan wajahnya dan langsung menuju ke lantai 2 ke tempat ruang pemeriksaan.
Tak berselang lama pengacara Novanto, Maqdir Ismail, juga tiba di KPK. Menyusul kemudian pengacara Novanto lainnya, Firman Wijaya.
Kedua pengacara ini tak memberikan komentar dan langsung menyusul kliennya menuju lantai 2 Gedung KPK.
Seperti diketahui, KPK telah menyelesaikan berkas penuntutan Novanto. Berkasnya segera akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Perkembangan proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN (Setya Novanto) sudah selesai dan dinyatakan lengkap atau P-21," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Selasa (5/12).
"Selanjutnya aspek formil penyerahan tersangka dan berkas dari penyidik ke JPU (jaksa penuntut umum) akan diproses lebih lanjut," imbuh Febri.
Setelah itu, hanya masalah waktu KPK melimpahkan berkas itu ke pengadilan untuk ditentukan jadwal sidang perdananya. Dalam KUHAP, KPK memiliki 14 hari untuk menyusun surat dakwaan, tapi biasanya KPK telah membereskan urusan tersebut lebih dulu agar cepat dilimpahkan ke pengadilan. (dtc)