Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Jaksa Agung M Prasetyo menyebut kejahatan lintas negara merupakan musuh bersama. Koordinasi antara negara harus ditingkatkan.
"Untuk mencapai keberhasilan penegaakan hukum, hal utama yang dibutuhkan adalah meningkatkan kerja sama internasional didasari pemahaman bahwa di mana pun kejahatan dilakukan dan siapa pun yang menjadi korbannya merupakan ancaman serius bagi ketahanan ekonomi, keamanan dan kedaulatan bersama setiap negara," kata Prasetyo dalam sambutannya saat menghadiri ASEAN-China Jurist Gathering & China-ASEAN Legal Forum di Nanning, China, Rabu (6/12/2017).
Kerja sama antara penegak hukum lintas negara menurut Prasetyo harus didasari pemahaman yang sama soal ancaman kejahatan terhadap ketahanan ekonomi, keamanan dan kedaulatan negara.
Prasetyo memaparkan, kejahatan lintas negara semakin berkembang seiring dengan meningkatnya kemajuan di bidang teknologi informasi, transportasi, serta perkembangan globalisasi ekonomi yang dapat membuat transaksi perdagangan lintas negara makin cepat dan mudah.
"Dengan mengingat sifat lintas negara itu, maka kembali saya menyerukan bahwa untuk memberantas kejahatan lintas negara tidak akan dapat dilakukan secara parsial, tetapi perlu dilakukan koordinasi dan kerja sama satu sama lain secara berbarengan bersama-sama seluruh negara," sambung Prasetyo.
Dalam rangkaian acara ASEAN-China Jurist Gathering & China-ASEAN Legal Forum, Prasetyo juga menggelar pertemuan bilateral dengan Kepala Kejaksaan Guangxi China.
Dalam pertemuan tersebut, Prasetyo didampingi Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Loeke Larasati, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Darmawel Aswar, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Asep N Mulyana.Pertemuan tersebut membahas berbagai isu terkait penegakan hukum dan peningkatan kerja sama antar kedua negara. Dalam pertemuan itu, Kejaksaan China menyatakan telah membangun situs yang terintegrasi antara negara China dengan negara ASEAN untuk mempermudah pertukaran informasi. (dtc)