Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. "Berkeringat saya begitu menyebut ada dua anggota kepolisian yang ditangkap terkait jaringan internasional peredaran narkoba ini," kata Kapoldasu Irjen Paulus Waterpauw saat konferensi pers di Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Medan, Rabu (6/12/2017).
Konferensi pers digelar terkait serangkaian upaya yang dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba Poldasu mengungkap jaringan peredaran narkoba yang di dalamnya diduga terdapat keterlibatan oknum polisi. Paulus didampingi Direktur Dirresnarkoba Kombes Hendri Marpaung, Kabag Humas Kombes Rina Sari Ginting dan pejabat kepolisian lainnya.
Terhitung sejak 25/11 hingga 5/12, Hendri dan segenap anak buahnya melaksanakan pengembangan penyidikan yang diawali penangkapan seorang tersangka, MDW, berikut barang bukti sabu-sabu seberat 6 kg (25/11).
Dari situ kemudian secara berurutan berhasil ditangkap tersangka-tersangka lainnya pada tempat dan waktu yang tidak bersamaan. Dengan masing-masing barang bukti dalam jumlah yang bervariasi. Total tersangka berjumlah 14 orang dan barang bukti sabu 38 kg.
Yang patut diprihatinkan, dua dari keempatbelas tersangka adalah polisi aktif. Yang satu adalah AKP Basar Siregar, Kapolsek Lolowau, Polres Nias Selatan, dan Bripda Yogi Maulana Sitompul (YMS), anggota Polres Tanjungbalai.
Berdasarkan penjelasan Hendri, AKP Basar Siregar ternyata memiliki kedekatan dengan salah seorang bandar yang tertangkap.
Bisa jadi terungkapnya keterlibatan Basar dan Yogi dalam jaringan narkoba tersebut merupakan puncak gunung es. Artinya terbuka kemungkinan terdapat oknum-oknum kepolisian lainnya yang memiliki relasi dengan pelaku kejahatan peredaran gelap narkoba.
Medanbisnisdaily.com kepada Paulus mempertanyakan tentang adanya satu hal yang salah atau something wrong di tubuh Polda Sumut sehingga kebobolan, di mana terdapat anggotanya yang "nyambi", "berkolaborasi" dengan bandar narkoba. Something wrong dimaksud adalah terkait pembinaan.
Namun Paulus membantah. Terkait AKP Basar Divisi Propam bersama Dirresnarkoba tengah melakukan pengembangan. Jika terbukti bersalah Basar akan diberhentikan alias dipecat.
"Segera bersih-bersih. Ke dalam kita bersih-bersih, keluar hajar," tegas Paulus.
Akan sangat membahayakan jika benar terdapat something wrong di dalam pembinaan aparat kepolisian di Polda Sumut. Soalnya provinsi ini menyandang predikat sebagai wilayah dengan peredaran narkoba terbesar di Indonesia.