Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya. 150 Sepeda motor berknalpot brong dirazia. Penindakan ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi Surabaya agar makin kondusif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ratusan kendaraan itu diamankan di satu titik yang menjadi fokus razia, perempatan Jalan Raya Ngagel-Jalan Bung Tomo. Selain melakukan razia knalpot brong, pemeriksaan surat mengemudi dan kelengkapan kendaraan juga menjadi sasaran.
"Knalpot sudah ada SNI-nya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kalau melanggar langsung kita amankan dan kita bawa ke Satpas Colombo," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pan Pandia di sela razia, Senin (11/12/2017).
Pandia juga menyosialisasikan kepada produsen dan penjual knalpot brong agar tidak lagi menjual bebas. "Kami juga imbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong," ujar dia.
Ia menegaskan, akan terus melakukan razia knalpot brong hingga pergantian tahun. Untuk kendaraan yang diamankan, para pemilik diwajibkan membawa knalpot standart. Sedangkan knalpot brong akan disita dan dipotong.
"Kami juga memberikan surat tilang kepada pemilik kendaraan dan silakan mengambil kendaraannya usai Tahun Baru dengan syarat membawa knalpot standartnya," lanjut Pandia.
Pandia menambahkan, razia ini sudah dilakukan untuk ketiga kalinya. Hingga razia ketiga ini, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap sekiatr 500 motor yang melakukan pelanggaran. (dtc)