Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada 112 proyek pembangkit energi baru terbarukan (EBT) berkapasitas 7,25 MW dalam kondisi rusak. Proyek tersebut nilainya mencapai Rp 467,078 miliar.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan, pembangkit listrik EBT yang rusak itu kebanyakan disebabkan oleh bencana alam. Seperti misalnya longsor lantaran intensitas hujan yang tinggi.
"Banyak yang seperti itu karena banjir atau longsor. Jadi bukan sekadar rusak karena alatnya. Kalau itu mah rusak ringan. Yang kita bicarakan rusak besar seperti kebawa longsor kebawa banjir," tuturnya di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Meski tidak menjabarkan secara rinci, namun dia menekankan bahwa pembangkit EBT yang dalam kondisi rusak ringan bisa diperbaiki. Permasalahannya, yang disebabkan bencana alam kondisinya dalam keadaan rusak berat.
"Rusaknya yang kebawa longsor ya susah toh, sudah terkubur, mending bangun baru. Jangan ngebayangin seperti di Jakarta kondisinya, kalau di daerah mau ke lokasi saja butuh waktu sampai 4 jam," imbuhnya.
Sebelumnya, BPK mencatat sejak 2011 hingga 2017 total ada 708 proyek EBT untuk pembangkit listrik yang dikerjakan oleh IPP dengan kapasitas mencapai 48,03 MW, nilainya mencapai Rp 3,155 triliun.
Namun ternyata yang telah diserahterimakan kepada pemerintah dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sebanyak 566 proyek dengan kapasitas 20,13 MW senilai Rp 1,98 triliun. Itu artinya ada sebanyak 142 proyek dengan kapasitas 27,9 MW senilai Rp 1,17 triliun hilang percuma.
Dari angka temuan tersebut, sebanyak 112 proyek pembangkit EBT berkapasitas 7,25 MW dalam kondisi rusak. Proyek tersebut nilainya mencapai Rp 467,078 miliar.Dari nilai pembangkit EBT yang rusak tersebut ternyata proyek senilai Rp 305 miliar kondisinya rusak berat. (dtc)