Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Plt Ketua DPR Fadli Zon menyebut pihaknya akan menanggapi secara normatif surat yang dikirimkan oleh Fraksi PKS. Surat tersebut mendesak pimpinan DPR untuk mengevaluasi posisi Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR.
"Kan baru masuk (suratnya). Kemudian kita langsung reses, mungkin pada masa sidang yang akan datang. Tapi tindak lanjutnya kita biasanya normatif saja," kata Fadli usai menerima delegasi Korea Selatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Fadli menuturkan surat tersebut akan diperiksa secara hukum. Tak hanya itu, ia pun menyebut pihaknya akan memeriksa surat serupa yang dikirim sebelumnya. Sebab ini bukan surat pertama yang dikirimkan PKS untuk pencopotan Fahri dari posisi wakil ketua DPR.
"Jadi kita mau periksa juga surat yang seperti apa, dan karena sudah ditindaklanjuti di Badan Musyawarah (Bamus) jadi karena sudah langsung di bamus kita akan periksa secara hukum saja. Kalau tidak salah kan masalahnya adalah hasil pengadilan itu," ujarnya.
Surat dari F-PKS bernomor 509/EXT-FPKS/DPRRI/XII/2017 yang dibuat pada tanggal 11 Desember 2017 itu merupakan tindak lanjut dari surat DPP PKS. Surat itu dibacakan oleh Fadli Zon saat sidang paripurna, Senin (11/12). Fadli hanya membacakan nomor dan perihal surat.
PKS telah memecat Fahri dari seluruh keanggotaan di partai, sehingga meminta agar Fahri dicopot dari posisi pimpinan DPR dan digantikan dengan kadernya yang lain, Ledia Hanifa Amalia. Namun Fahri masih melawan lewat pengadilan, dan hingga kini kasusnya belum selesai.
Soal surat F-PKS, Fahri menanggapi enteng desakan tersebut."Namanya juga usaha," ujar Fahri merespons surat PKS yang ingin pimpinan DPR mengganti Fahri sebagai wakil ketua DPR. (dtc)