Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Surat dakwaan Setya Novanto sudah dibacakan. Saat ini, tim pengacara Novanto tengah menyusun eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan tersebut.
Salah satu pengacara Novanto, Firman Wijaya, mengaku juga tengah mencari jalan untuk membela Novanto. Menurutnya, jalan keadilan tidak selalu di pengadilan saja.
"Tentu kita akan konsentrasi menyangkut itu (penyusunan eksepsi), termasuk aspek-aspek keadilan. Karena banyak jalan untuk mencari keadilan. Kan tidak selalu di pengadilan saja," ucap Firman di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/12).
"Banyak (jalan menuju keadilan). Perspektifnya kita pelajari. Kan ada aspek hukum, ada aspek hak asasi manusia. Ini persoalan-persoalan yang ada dalam kasus beliau," imbuhnya.
Firman mengaku datang ke KPK untuk menjenguk Novanto. Menurutnya, ada beberapa hal berkaitan dengan eksepsi yang perlu dikoordinasikan dengan Novanto.
"Ya nanti saya mencoba, kan kalau orang dalam kondisi yang sakit mungkin tdk banyak yang dilakukan. Mungkin kita ya harus membantu. Tapi sejauh mana, kita lihat juga kondisinya hari ini. Kita bisa berdiskusi panjang atau nggak," kata Firman.
Setya Novanto didakwa menerima duit Rp USD 7,3 juta serta jam tangan Richard Mille yang harganya setara dengan USD 135 ribu saat ini. Novanto bersama anggota DPR lainnya disebut menerima jatah 5 persen dari nilai proyek Rp 5,9 triliun. Terkait hal ini, pengacara meminta waktu menyusun eksepsi yang akan dibacakan 20 Desember mendatang. (dtc)