Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menko Polhukam Wiranto berencana memindahkan napi pengedar narkoba ke lapas-lapas khusus di pulau terpencil. Hal ini agar napi narkoba tidak lagi mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas.
"Disampaikan Pak Buwas, salah satu sumber peredaran narkoba, beredarnya produk-produk narkoba dari lapas, ternyata para napi narkoba itu bercampur dengan napi lain di lapas, maka tentu kita akan pisahkan mereka," kata Wiranto di gedung 745 Teknik Sanitasi Angkasa Pura II, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/12).
Menurut Wiranto, lapas bagi napi kejahatan narkoba, korupsi, dan kriminal biasa harus dipisahkan, sehingga tidak dapat memperluas jaringan operasi mereka.
"Khusus kepada napi narkoba ini untuk tidak bersosialisasi dengan napi lain, yang justru menyebabkan jaringan. Makanya kita berencana memisahkan napi di lapas kasus narkoba, itu tersendiri. Kalau bisa di pulau-pulau terpencil biar kalau kabur berenang saja di laut," jelas Wiranto.
Rencana itu telah dibahas dengan Kementerian Hukum dan HAM serta lembaga pemasyarakatan. "Sedang direncanakan dan semoga bisa cepat dilaksanakan," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Wiranto juga mengapresiasi berbagai upaya penangkapan dan pemusnahan narkotika yang dilakukan oleh BNN. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi dalam memerangi narkoba.
"Makanya saya sampaikan bahwa kita memberi apresiasi ke BNN untuk memerangi tanpa kenal lelah dan menghasilkan begitu banyak hasil tangkapan, hasil sitaan, dan penangkapan para bandar narkoba," ucap Wiranto.
Wiranto menilai perjuangan memerangi narkoba belum selesai dan tidak akan pernah selesai. Salah satu sebabnya, narkoba juga masuk dari negara lain.
"Mengapa, karena sumbernya itu tidak di tangan kita, dari negara lain. Perbatasan negara kita juga sangat luas sangat terbuka, ini mengundang suatu keikutsertaan orang karena mudah mendapat uang, sehingga harus ditangani secara sinergis dengan kekuatan bangsa," terangnya. (dtc)