Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Tangerang. Polisi menangkap WS alias Babeh di Desa Tamiang, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Tersangka diketahui menyodomi 25 anak di gubuk yang dibangunnya di dekat rumahnya.
"Dari hasil interogasi, jumlah anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 25 orang yang kesemuanya sudah menjalani visum," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif dalam keterangannya, Kamis (4/1/2018).
Sabilul menyebut tersangka ditangkap pada akhir Desember lalu. Perbuatan itu dilakukan tersangka sejak April 2017.
"Istri tersangka sudah 3 bulan menjadi TKW di Malaysia. Menurut tersangka, anak-anak sering mendatangi dirinya di gubuk yang didirikan tersangka," ujarnya.
Aksi bejat tersangka terungkap setelah dia menyodomi 3 orang anak pada 2 Desember lalu. Salah seorang korban bercerita ke orang tuanya yang akhirnya melaporkan ke polisi.
"Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki," ungkap Sabilul.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 kaos lengan pendek, 1 celana pendek warna biru ungu, dan telepon genggam. Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (dtc)