Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Petugas keamanan KRL commuter line menangkap pelaku pelecehan seksual berinisial ST. Dirut PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) Muhammad Nurul Fadhila berharap korban mau bekerja sama agar pengungkapan kasus selesai.
"Kami sedang memproses satu pelaku pelecehan seksual yang tertangkap tangan oleh petugas kami di lintas Duri-Tanah Abang. Sedang kami proses di kepolisian. Mudah-mudahan korbannya mau bekerja sama sehingga bisa diproses," kata Fadhila di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).
Ia mengatakan beberapa kasus pelecehan seksual terjadi di KRL. Namun tidak dapat diproses jika korban tidak mau melapor. Dia meminta jika melihat atau pun menjadi korban pelecehan seksual di KRL segera melaporkan ke petugas.
"Ini banyak sekali yang seperti ini. Selama ini akan sulit untuk diproses lagi pada saat korban tidak mau bekerja sama sehingga kami menangkap sendiri. Saya harap kalau ada kejadian seperti ini mohon kerja sama dari penumpang yaitu melaporkan. Ada risiko malu ya tidak apa," katanya.
Dia mengatakan petugas di lapangan harus melakukan tangkap tangan terhadap pelaku pelecehan seksual untuk dapat diproses hukum. Dia mengimbau kepada korban pelecehan seksual langsung melapor kepada petugas yang ada di peron atau di gerbong kereta jika ada kejadian tersebut.
"Permasalahannya kami harus menangkap tangan pelaku. Kebetulan kemarin petugas kami yang didinaskan secara tertutup di dalam rangkaian itu menangkap tangan penumpang yang melakukan pelecehan seksual ke penumpang lainnya. Atas dasar itu dia diproses. Kenapa? Karena petugas kami itu yang melaporkan, dia yang menyaksikan dan dia yang menangkap," kata Fadhila.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (12/12/2017) pukul 21.40 WIB. Peristiwa itu terjadi saat korban menaiki kereta Duri-Tanah Abang KA 2216b pnp. Korban merasa risi karena pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual itu menggesekan bagian depan tubuhnya ke belakang tubuh korban.
Kemudian saat korban turun di Stasiun Tangerang bertemu kembali dengan pelaku tersebut. Akhirnya korban melaporkan pelaku itu ke petugas keamanan. Selanjutnya kasus tersebut diproses di Polres Tangerang. dtc