Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Batubara. Setelah menunggu hingga pukul 15.20 WIB, akhirnya pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara jalur perseorangan Khairil Anwar-Sofyan Alwi diterima KPU Batubara, Senin (8/1/2018).
Pantauan medanbisnisdaily.com, bakal pasangan calon tersebut hadir di KPU Batubara sekitar pukul 11:00 wib. Namun saat penelitian berkas oleh Komisioner KPU terdapat kekurangan dokumen syarat pendaftaran yaitu dokumen model B3 KWK perseorangan asli, Laporan LHKPN, Laporan Pajak dan Surat keterangan Pengadilan Negeri.
Setelah menunggu hingga pukul 15.20 WIB, paslon Khairil Anwar-Sofyan Alwi dapat melengkapi kekurangan dokumen tersebut.
Ketua KPU Batubara Muksin Khalid mengatakan, memang tadi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara Khairil Anwar-Sofyan Alwi belum melengkapi dokumen syarat pandaftaran. kekurangan dokumen persyaratan yaitu model B3 KWK perseorangan asli, Laporan LHKPN, Laporan Pajak dan Surat keterangan Pengadilan Negeri. Namun setelah menunggu hingga pukul 15.20 WIB, akhirnya paslon tersebut dapat melengkapi kekurangan dokumen syarat pendaftaran.
"Memang tadi ada beberapa dokumen syarat yang belum lengkap, tetapi paslon sudah melengkapinya, setelah diperiksa memang benar dokumen syarat itu sudah lengkap. Untuk itu, pandaftaran paslon Khairil Anwar- Sofyan Alwi dinyatakan lengkap dan diterima," katanya.