Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Politikus PPP Nu'man Abdul Hakim diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus korupsi proyek e-KTP. Abdul Hakim mengaku ditanya seputar peran anggota banggar Komisi II DPR.
"Peran saya sebagai anggota banggar di Komisi II," ujar Abdul Hakim usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (9/1).
Abdul Hakim menyatakan saat proyek e-KTP dirinya anggota Komisi II dan Banggar DPR. Dia menjelaskan proses pembahasan proyek e-KTP saat diperiksa penyidik KPK.
"Kan saya waktu itu anggota komisi dan juga banggar jadi peran-peran saya seperti apa, saya ceritakan proses ya diajukan oleh pemerintah kemudian juga dibahas normatif dan saya terlibat di situ saja," kata Abdul Hakim.
Selain itu, dia membantah menerima aliran dana USD 37.000 dari proyek e-KTP. Saat diperiksa, ia juga mengklarifikasi kelompok fraksi Komisi II DPR.
"Dari PPP ada 9 Kapoksi ya, yang sejak awal diduga saya 37 ribu dolar dan itukan saya ternyata saya tanyakan siapa yang ngucap ternyata ngga ada," ucap Abdul Hakim.
Dalam pembacaan surat tuntutan untuk Irman dan Sugiharto, Kamis, 22 Juni 2017, jaksa KPK mengungkap pemberian uang dari terdakwa e-KTP untuk anggota Komisi II DPR melalui Miryam S Haryani. Disebutkan uang yang diberikan melalui Miryam berjumlah USD 1,2 juta dengan beberapa tahap pemberian.
Pembagian kepada 50 anggota Komisi II DPR itu diberikan melalui kapoksi yang mewakilinya.
"Yakni, satu, diberikan kepada Agustina Basikbasik untuk anggota Fraksi Partai Golkar. Dua, diberikan kepada Yasonna Laoly atau Arief Wibowo untuk anggota Fraksi PDIP yang diberikan langsung di ruang kerjanya. Tiga, diberikan kepada Khatibul Umam untuk anggota Fraksi Demokrat diberikan langsung kepadanya di ruang kerjanya," kata jaksa saat itu.
Kemudian, jaksa KPK juga menyebut fraksi lainnya masing-masing oleh Teguh Juwarno untuk Fraksi PAN, Rindoko Dahono Wingit untuk Fraksi Gerindra, Nu'man Abdul Hakim untuk Fraksi PPP, Abdul Malik Haramain untuk Fraksi PKB, Djamal Aziz atau Akbar Faizal untuk Fraksi Hanura, Jazuli Juwaini untuk Fraksi PKS.
Sedangkan pembagian kedua 4 pimpinan Komisi mendapat masing-masing USD 3.000, 9 orang Ketua Kelompok Fraksi Komisi II DPR RI masing-masing sejumlah USD 1.500, dan 50 anggota komisi masing-masing USD 2.500. (dtc)