Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Banda Aceh.Tim gabungan Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh bersama Polda Sumatera Utara dan Polres Deli Serdang berhasil menangkap tersangka yang diduga melakukan pembunuhan satu keluarga asal Medan di kawasan Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, beberapa waktu lalu.
Tersangka pembunuhan yang berhasil ditangkap pada Rabu (10/1/2017) sekira pukul 18.00 WIB di kawasan Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, berinisial R alias IM (22), warga Gampong Payah Seumantok, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas, Kombes Pol Misbahul Munauwar mengungkapkan, tersangka yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan berhasil ditangkap di kawasan Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, Rabu (10/1/2017) sekira pukul 18.00 WIB.
“Setelah ditangkap tersangka di tahan satu malam di Sumatera Utara, dan hari ini tiba di Polresta Banda Aceh, (11/01/2018) sekira pukul 16.00 WIB, selanjutnya akan menjalani proses lebih lanjut,”kata Kombes Pol Misbahul Munauwar dalam jumpa pers di Polresta setempat.
Bedasarkan keterangan sementara, kata Kabid Humas Polda Aceh, motif pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati terhadap korban yang selalu memarahinya. Sehingga pelaku nekat membunuh ketiga korban asal Medan tersebut.
“Pelaku merupakan supir usaha kelontong milik korban, karena sudah sering dimarahi, maka pelaku nekat membunuh korban karena sudah terlalu sakit hati dengan sikap korban yang selalu memarahinnya,” terangnya.
Menurut dia, pelaku sudah bekerja menjadi supir usaha kelontong sekitar 2 sampai 3 bulan. “Akibat sakit hati korban nekat membunuh satu keluarga,” paparnya.
"Penangkapan ini hasil kerja dari koordinasi Polda Aceh bersama Polda Sumut serta jajarannya, sehingga pelaku bisa ditangkap dalam waktu singkat,"ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Misbahul Munauwar didampingi Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin menjelaskan, bahwa pada Selasa (9/1/2018), tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi yang mana terduga pelaku pembunuhan itu berada di kawasan Aceh Barat.
“Tim gabungan kemudian bergerak ke Aceh Barat untuk menuju ke lokasi yang dimaksud. Namun, terduga sudah tidak lagi di kawasan itu. Informasi lainnya yang diperoleh terduga sudah berada di Blangpidie, Abdya,” katanya.
Memperoleh informasi kedua, tim kemudian mengejar terduga pelaku ke Abdya, tetapi juga belum menemukan yang bersangkutan. Informasi lainnya disebutkan bahwa terduga pelaku menuju ke Sumatera Utara menggunakan angkutan umum.
“Pengejaran dilanjutkan dan diperoleh informasi yang bersangkutan berada di Bandara Kuala Namu, sehingga tim minta bantuan ke jajaran Polda Sumut yang kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku," pungkasnya.