Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnisdaily.com - Kisaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berhasil memeroleh pajak daerah sebesar 94,11% atau Rp 37,9 miliar lebih dari target Rp 40,3 miliar lebih.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Drs Mahendra menjelasakan capaian realisasi pendapatan daerah tahun 2017 cukup baik dibandingkan tahun 2016. Tentunya hal ini merupakan kerja keras petugas dan merupakan dukungan besar dari masyarakat dan para pengusaha.
“Syukur Alhamdulilah perolehan pajak daerah kita tahun 2017 sangat baik. Kami ucapkan terimakasih kepada wajib pajak yang taat,” kata Mahendra saat berbincang dengan Medanbisnisdaily.com, Kamis (11/1/2018) usai melakukan rapat dengan para Camat terkait dengan PBB P2
Mahendra mengungkapkan di Kabupaten Asahan pajak daerah bersumber dari 11 pajak. Diantaranya Pajak hotel, restoran, hiburan, pajak penerangan Jalan, PBB P2, , BPHTB, Pajak Air Tanah dan lainya.
Pajak daerah setiap tahunnya mengalami kenaikan dan kenaikan dimuali pada tahun 2011ditetapkan sebesar Rp 12 miliar, tahun 2012 target sebesar Rp 15 miliar, 2013 kenaikan sangat signifikan menjadi Rp 26 miliar.
Di tahun tahun 2014 target kembali dinaikan menjadi sebesar Rp 28 miliar, tahun 2015 target Rp 31 miliar dan tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 37 miliar, begitu juga ditahun 2017. “ Kita harpkan pajak daerah terus dapat dicapai dan dana-dana tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat berupa kue pembangunan,” ungkap Mahendra.