Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Setya Novanto mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke KPK dalam kasus korupsi e-KTP. Sekjen Golkar demisioner Idrus Marham menyebut partainya tak mau ikut campur dengan kasus hukum mantan ketum Golkar itu.
"Saya kira itu silakan ya, kita tidak mau ikut campur, itu adalah hak pak Setnov jadi kita tidak membicarakan masalah itu tapi itu silakan kepada Pak Setnov. Kita serahkan semua pada Pak SN," ujar Idrus usai rapat bersama Fraksi Golkar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2017).
Idrus memastikan partainya siap mendukung penanganan kasus korupsi oleh KPK. Apalagi di bawah kepemimpinan ketum yang baru, Airlangga Hartarto, Golkar menanamkan jargon baru 'Golkar Bersih'.
"Kalau Golkar bersih maka konsekuensinya adalah ya harus ada satu langkah pemberantasan korupsi yang secara menyeluruh secara komprehensif saya kira itu," tutur Idrus.
Meski begitu, Golkar disebutnya tetap mendukung langkah Novanto yang ingin membongkar kasus e-KTP melalui pengajuan JC. Idrus menyebut pihaknya tak khawatir bila melalui JC Novanto akan membeberkan pihak-pihak dari Golkar yang menikmati uang hasil korupsi e-KTP.
"Silakan, saya kira yang penting kan ada faktanya. Kita dari awal mengatakan bahwa mendorong proses hukum yang dilakukan oleh KPK yang didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada dan orientasi adalah keadilan. Kita menghormati langkah KPK semuanya," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK masih mempertimbangkan pengajuan JC Novanto. KPK menyebut mantan ketua DPR itu harus membongkar peran pihak-pihak terkait dalam kasus e-KTP bila ingin menjadi JC.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut permintaan sebagai JC harus dibarengi dengan kekonsistenan pihak yang mengajukan. Dia juga mengatakan JC bisa dilakukan dalam bentuk pengakuan bersalah, dalam hal ini terkait dengan kasus korupsi e-KTP.
"Justice collaborator itu bisa (dalam bentuk) pengakuan bersalah," kata Agus, Kamis (11/1). dtc