Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sudah mengajukan cuti kampanye untuk maju Pilgub Jatim 2018. Surat tersebut sudah dikirim ke Pemprov Jatim.
"Saya sudah mengajukan proses cuti (dari jabatan Wakil Gubernur Jatim)," kata Gus Ipul kepada wartawan, Jumat (12/1/2018).
Surat tersebut sudah diteken oleh Gus Ipul. Kini, surat berada di Biro Administrasi Penduduk dan Otomomi Daerah Pemprov Jatim.
"Suratnya sudah saya tandatangani dan menunggu jawaban dari Mendagri," terangnya.
Pemprov Jatim sudah menerima surat tersebut. Surat akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri pada hari Senin (15/1).
"Tadi (surat) kami terima. Senin pagi kita berangkat ke Kemendagri," ujar Kepala Biro Administrasi Penduduk dan Otomomi Daerah Pemprov Jatim, Anom Surahno.
Anom mengatakan, dalam waktu 3 hari akan mendapat balasan dari Kemendagri. Cuti tersebut akan berlaku saat Gus Ipul ditetapkan KPUD Jatim sebagai calon gubernur.
"Jadi bukan sekarang. Cuti berlaku setelah KPU menetapkan sebagai pasangan calon. Sekarang kan masih bakal calon," jelas Anom.
Gus Ipul berduet dengan Puti Guntur Soekarno di Pilgub Jatim 2018. Gus Ipul-Puti diusung PKB-PDIP-Gerindra-PKS. (dtc)