Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah yang digelar di aula lantai 3 Gedung Adminiatrasi RSUP Haji Adam Malik, Medan, Selasa (16/1/2018) dipastikan molor 3,5 jam.
Pasalnya Tim Pemeriksa Kesehatan Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2018 terpaksa mengundur kegiatan yang seyogianya digelar sejak pukul 09.30 WIB itu menjadi pukul 13.00 WIB.
Ketua tim, dr Ramlan Sitompul mengatakan, pihaknya terpaksa menunda beberapa jam penyerahan tersebut karena banyak berkas yang belum diprint.
"Kita rapat sampai malam, jadi karena letih kita suruh istirahat dulu. Tinggal ngeprint aja. Itu kan rangkap 5, ada rekam medik, ada untuk BNN, KPU, psikologi, dan harus tandatangan basah, makanya kita iundur sampai jam 13.00 WIB," katanya kepada wartawan.
Sebelumnya, tim menjadwalkan penyerahan tersebut sekitar pukul 09.30 WIB. Malah sejumlah komisioner KPU dari 8 kabupaten dan Bawaslu Sumut serta awak media sudah hadir di ruangan sejak pukul 09.00 WIB.
Namun sekitar pukul 10.30 WIB, Ramlan Sitompul mengumumkan penundaan tersebut karena pihaknya masih mempersiapkan berkas yang akan diserahkan. Hasil pemeriksaan kesehatan yang akan diserahkan ke KPU masing-masing yakni hasil pemeriksaan kesehatan, psikologi dan tes urine dari BNN.
Hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan ke KPU provinsi untuk bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta KPU kabupaten kota untuk bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati serta bakal paslon Walikota dan Wakil Walikota, yakni KPU Langkat, Deli Serdang, Tapanuli Utara, Batubara, Dairi, Padang Sidempuan, Padang Lawas, dan Padang Lawas Utara.