Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Malang - Jumlah pemilih di Kabupaten Malang untuk Pilgub Jatim 2018 turun. Mengacu pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) menurun sebanyak 150 ribu orang, jika dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilbup Malang 2015 lalu.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko mengatakan, jumlah DP4 Pilgub Jatim jauh lebih kecil ketimbang DPT pemilu sebelumnya.
Santoko menjelaskan, DP4 Pilgub Jatim yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri kepada KPU Pusat dan diterima KPU Kabupaten Malang, hanya sebanyak 1,9 juta orang. Sementara mengacu pada DPT Pilbup 2015, jumlah pemilih mencapai 2 juta 50 ribu orang.
"Memang ada penurunan, dibandingkan jumlah pemilih tetap di pemilu sebelumnya.Tetapi ini format DP4 yang nantinya akan juga melalui verifikasi faktual," terangnya kepada wartawan, Rabu (16/1/2018).
Menurut dia, pencocokan dan penelitian akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Malang pada 20 Januari mendatang.
Sebanyak 4.427 orang PPDP yang diproyeksikan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih secara door to door.
"Tujuannya untuk memastikan data penduduk itu masuk dalam daftar pemilihan dengan mencocokkan data dari Kementerian Dalam Negeri berupa DP4 tersebut," bebernya.
Setelah proses verifikasi faktual selesai, kata dia, maka data akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), sebelum diputuskan menjadi DPT sebagai pemilih yang hak menggunakan suaranya memilih Cagub dan Cawagub.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, Purnadi mengaku tidak mengetahui adanya penurunan DP4. Dia berkata data tersebut murni ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri. "Soal turun atau naik, kita tak bisa menjelaskan penyebabnya," ujar Purnadi terpisah. dtc