Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kembali 46 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan atas perkara suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Saat ini, beredar foto daftar nama yang akan diperiksa KPK. Pemeriksaan mereka dijadwalkan berlangsung di Mako Brimob Polda Sumut,Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Pemeriksaan maraton ini dijadwalkan berlangsung 29 Januari-3 Februari mendatang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi membenarkan rencana pemeriksaan ini. "Memang ada jadwal permintaan keterangan pada sejumlah anggota DPRD di Sumut. Itu proses pengembangan perkara sebelumnya," kata Febri, Kamis (18/1/2018) sore.
Namun, pria berkacamata itu enggan merinci materi pemeriksaan tersebut. "Karena sedang penyelidikan, kami tidak dapat memberikan banyak keterangan," ungkapnya.
Berikut nama-nama yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK:
1. Jhon Hugo Silalagi
2. Hj Syafrid Fitri
3. Richard Edi Lingga
4. Tunggul Siagian
5. Yusuf Siregar
6. TM Panggabean
7. Biller Pasaribu
8. Musdalifah
9. Elezaro Duha
10. Syahrial
11. Feri Suando S Kaban
12. Rijal Sirait
13. Tohonan Silalahi
14. Abu Bokar Tambak
15. Taufan Agung G
16. Fahru Roji
17. Tonies Sianturi
18. Arlene Manurng
19. Darmawan Sembiring
20. Murni Elieser
21. Fadly Nursal
22. Abu Hasan Maturidi
23. Helmiati
24. M Faisal
25. Sopar Siburian
26. Mustofawiyah
27. Arifin Nainggolan
28. Enda Mora Lubis
29. Restu Kurniawan
30. Rahmiana Delima
31. Roslinda Marpaung
32. Washington Pane
33. Pasiruddin Daulay
34. Tiaisah Ritonga
35. Muslim Simbolon
36. Rinawati Sianturi
37.Sonni Firdaus
38. Analisman Zalukhu
39. Zulkarnain
40. Hammisul Bahsan
41. Aduhot Simamora
42. Evi Diana
43. Yan Syahrin
44. Oloan Simbolon
45. Hardi Mulyono
46. Hidayatullah.