Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Komisi VI DPR RI berencana mengundang Kementerian Pertanian untuk menggelar rapat gabungan bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal itu lantaran data yang dimiliki kedua kementerian itu dinilai masih belum sinkron.
Kementan sendiri sebetulnya berada dalam ranah Komisi IV DPR, namun Komisi VI ingin mengundang Kementan untuk bisa membahas beberapa hal terkait dengan data soal beras.
Ketua Komisi VI Teguh Juwarno, mengatakan selama ini mengatakan Kementan mengklaim bahwa stok beras yang dimiliki mencukupi dan mampu untuk melakukan swasembada. Namun di sisi lain, Kemendag justru membuka keran impor sebanyak 500.000 ton.
"Jadi masih belum puas dengan penjelasan. Ini belum cukup meyakinkan kita, ketersediaan beras betul-betul mengkhawatirkan, di sisi lain Mentan (Amran Sulaiman) bilang kita sudah swasembada. Kita tidak perlu impor, belum lama penyampaian seperti itu. Hal-hal yang kontradiktif seperti ini yang kita tidak harapkan dari pemerintah," kata Teguh usai rapat bersama Kemendag, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Teguh mengatakan, pihaknya akan segera membahas rapat gabungan ini bersama dengan Komisi IV. Bila Komisi VI merasa memerlukan kehadiran Kementan untuk menjelaskan perbedaan pendapat itu, maka rapat gabungan akan diselenggarakan.
"Rapat gabungan (dengan Kementan) akan kami bicarakan dengan teman-teman Komisi VI. Intinya, kalau kami merasa perlu lakukan rapat gabungan apa tidak, akan kami koordinasikan dengan Komisi IV," jelas Teguh.
Bentuk tim pengawas
Selain berencana untuk mengadakan rapat Gabungan, Komisi VI juga berencana untuk membentuk sebuah tim untuk bisa melakukan pengawasan dan menyikapi keputusan pemerintah dalam membuka keran impor beras.
"Ada hal-hal kontradiktif yang sebenarnya kami tidak harapkan dari pemerintah. Maka dari itu, kami butuh membentuk tim pengawas atau tim monitoring karena kami merasa harus turun melihat langsung," pungkasnya.
Teguh mengatakan, rencana pembentukan tim pengawas itu dilakukan karena anggota dewan melihat adanya ketidaksamaan data beras antara Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Pertanian. Selain itu, data-data beras dari pedagang juga belum cukup jelas didapatkan.
"Kami dengan seluruh penjelasan Mendag (Enggartiasto Lukita) dan Bulog belum cukup meyakinkan bahaa informasi yang ada membuat kita diyakinkan. Sehingga dengan diskusi yang ada, kita harus mengawasi secara intensif," kayanya.
Kendati begitu, Teguh belum bisa memastikan kapan tim pengawas tersebut terbentuk. Dia hanya mengatakan bahwa Komisi VI akan sesegera mungkin membahas rencana itu dan membentuknya."Tim pengawas dari Komisi VI dari semua fraksi, sesegera mungkin dibentuk. Rapat gabungan juga akan bicarakan dengan komisi VI. Prinsi kita sudah ada komunikasi. Kita akan lakukan evaluasi," pungkasnya. (dtc)