Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) merilis data penjualan mobil sepanjang tahun 2017 yakni sebanyak 1.079.534 unit. Jika dibandingkan dengan 2016, angka tersebut tumbuh tipis 1,6%.
Dari total penjualan kendaraan tersebut, mobil jenis MPV (multi purpose vehicle) merupakan jenis mobil yang paling laris dengan penjualan 596.893 unit atau sekitar 55,3% dari seluruh penjualan kendaraan.
Namun begitu, penjualan yang kurang menggembirakan terjadi pada mobil sedan yang malah anjlok hingga 34% atau hanya terjual 9.139 unit di 2017. Sementara di 2016 penjualannya 13.832 unit.
Sekretaris Jenderal Gaikindo, Kukuh Kumara, mengatakan pihaknya mendorong pemerintah melakukan harmonisasi pada regulasi mobil sedan, terutama terkait dengan perpajakan. Sehingga bisa mendorong pabrikan mobil memproduksi sedan di dalam negeri.
"Makanya disederhanakan saja. Kalau global kan disebut mobil komersial kalau kursinya lebih dari 10. Kalau di bawah (10) disebut mobil non komersial. Itu kan stadar global begitu," ujar Kukuh.
Menurutnya, harmonisasi jenis sedan ini berkaitan pula dengan perpajakan, di mana saat ini mobil sedan dibebani tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBm) yang mencapai 30%. Sementara, mobil MPV hanya dikenai PPnBm 10%.
"Dulu kan MPV dianggap mobil komersial yang kemudian jadi mobil penumpang. Dan memang di Indonesia ini kebutuhannya banyak, tapi di dunia kan trennya mobil sedan, kenapa nggak disederhanakan saja (pajaknya)," kata Kukuh.
Sementara itu, Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiharto, menuturkan pengjelasan mobil dianggap sebagai sedan juga berbeda dengan negara lainnya, sehingga dirasa perlu disederhanakan.
"Sedan di sini disebut sedan kalau ada bagasi (buntut)-nya. Kalau nggak ada bagasi (buntut) disebutnya MPV. Makanya kita mending pakai saja standar internasional, mobil itu disebut mobil penumpang kalau penumpangnya di bawah 10 orang. Mobil komersial di atas 10 orang," ucap Jongkie.
"Mau bentuknya kayak apa, kita enggak pusing. Mau ada bagasinya apa nggak, mau tempat duduknya berapa, pokoknya kalau di bawah 10 orang itu mobil penumpang," tambahnya.
Menurut dia, sebenarnya banyak konsumen di Indonesia condong untuk membeli mobil sedan ketimbang MPV. Namun mereka terbentur lantaran selisih harganya yang lebih mahal karena pajak.
"Kita lakukan survei, kenapa banyak orang beli MPV? Sebagian orang ternyata merasa nggak perlu 7 seat, maunya sedan saja. Tapi mampunya beli MPV, bukan sedan. Banyak yang merasa lebih enak pakai sedan, tapi harganya nggak terjangkau," jelas Jongkie.
Lanjut Jongkie, pihaknya berharap pemerintah melakukan harmonisasi perpajakan atas jenis mobil tersebut. Secara tidak langsung, jika penjualan sedan domestik naik, hal tersebut menjadi stimulus pabrikan untuk memproduksi mobil sedan di dalam negeri, serta meningkatkan ekspor.
"Kita nggak perlu dihapus. Disamakan sajalah jadi 10%," tandasnya.(dto)