Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Irman, merasa ditekan Komisi II DPR saat proyek e-KTP berlangsung. Menurut mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu, anggota dewan meminta 'perhatian'
"Mendengar penjelasan saya, Pak Burnap (Burhanudin Napitupulu) sangat antusias dan mengatakan 'saya akan dukung e-KTP secara penuh tetapi untuk mendukung ini, saya perlu mengajak teman-teman juga'. Ada perhatian juga, dalam bentuk apa? 'Perhatian, biasalah'," ucap Irman dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).
Awalnya Irman mengaku keberatan dengan permintaan uang itu. Namun belakangan Irman mengatakan Burhanudin menyampaikan padanya bila ada yang memberikan dana talangan.
"'Pak Irman untuk fokus teman-teman di sini terkait anggaran sudah ada yang menalanginya'. Saya kaget, 'siapa Pak?' Katanya Andi, Andi yang mana? Andi Agustinus," kata Irman.
Setelah itu, Irman mengaku terus didesak Komisi II DPR. Salah satu yang mendesaknya terkait uang yaitu Chairuman Harahap.
"Jadi awalnya saya nggak mau, nggak sanggup karena Andi Narogong. Setelah pelaksanaan proyek Komisi II selalu mendesak, Pak Chairuman menghubungi saya, (saya bilang) jangan ke saya tapi Andi, tapi dikaitkan terus ke pembahasan," urainya.
"Kalau nggak ada dari Kemdagri nanti susah mengendalikan rapat-rapat di komisi II. Saya tolak, akhirnya tenang berapa minggu. Setelah berapa minggu Bu Miryam menghubungi saya, kok ke saya lagi. Ini supaya lancar pembahasannya, karena mau reses," kata Irman menirukan Miryam.
Sebagai Dirjen Dukcapil, Irman mengatakan dirinya bukan pemegang kuasa anggaran. Ia pun berkonsultasi ke Sugiharto soal permintaan uang tersebut.
"Karena didesak terus saya dari awal berkomitmen nggak mau, saya komunikasikan ke PPK, saya sampaikan ke Pak Giharto. Pak gimana nih bu Miryam minta berulang-ulang," katanya.
Menurutnya Miryam pun tak berhenti menghubunginya terkait permintaan uang untuk Komisi II DPR itu. Merasa terdesak ia pun memintakan ke Sugiharto.
"Pertama saya lupa, ditunda sampai setelah saya tunda-tunda saya ditelepon oleh Miryam yang diawali oleh telepon Bu Sekjen, terus coba ngomong sama Bu Miryam. Ditekan berapa kali, saya ngomong ke pak Giharto ya sudah pak karena didesak terus," katanya.
Majelis hakim pun bertanya jika kunci e-KTP ada di tangan Novanto mengapa malah yang mendesak dari anggota Komisi II.
"Andi bilang kuncinya di SN kenapa yang desak Burhanuddin Napitupulu?" tanya hakim.
"Karena awal saya kenalnya sama Burhanudin Napitulu, setelah kenal Andi baru tahu SN," terangnya. (dtc)