Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Auditor Madya pada Sub-Auditorat VII B2 BPK, Sigit Yugoharto, mengaku tidak meminta dibelikan motor gede (moge) Harley-Davidson kepada pejabat Jasa Marga. Dia mengaku hanya meminta pejabat Jasa Marga itu mengecek moge yang diinginkannya tersebut.
Pejabat yang dimaksud Sigit adalah Deputy General Manager (GM) Maintenance Service Management PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Saga Hayyu Suyanto Putra. Menurut Sigit, saat itu dia hanya meminta Saga mengecek moge tersebut di Bandung.
"Saya lihat iklan moge, saya minta kalau Saga sempat ke Bandung tolong dilihatkan. Saya minta lihat, nanti saya akan transfer ke rekening Saga," kata Sigit saat menjadi saksi dalam sidang eks GM Jasa Marga cabang Purbaleunyi Setia Budi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).
Jaksa pada KPK heran atas maksud Sigit tersebut. Menurut jaksa, ada konflik kepentingan karena saat itu Saga sebagai representasi PT Jasa Marga yang tengah diperiksa oleh BPK.
Namun Sigit mengaku hanya meminta tolong. Meski demikian, Sigit mengiyakan bahwa dia meminta Saga membayarkan down payment (DP) agar moge itu tidak diambil orang lain.
"Bahwa untuk mencari kendaraan Harley yang murah di Jakarta itu agak susah harganya mahal-mahal. Yang sesuai budget saya adanya di Bandung. Saya minta tolong, untuk biaya semuanya saya," ucapnya.
Kemudian, jaksa kembali bertanya apakah moge tersebut bodong alias tak punya surat-surat. Sigit pun membenarkannya.
"Kalau Harley itu jarang ada suratnya. Saya sebelumnya pernah punya Honda moge, nggak ada suratnya saya jual juga laku," ucapnya.
Selain di Bandung, jaksa menyebut Sigit pernah meminta pihak yang diperiksanya di Semarang melihat moge di sana. Sigit pun menegaskan hanya minta tolong dilihatkan dan akan membelinya dengan biaya sendiri.
Kemudian, saat Sigit ke Bandung untuk diklat pada Agustus 2017, ia bertemu dengan Setia Budi. Saat itu, menurutnya, ia ingin mentransfer uang ke rekening Setia Budi untuk dibayarkan ke pemilik moge yang diinginkannya.
Alasan meminta bantuan Setia Budi adalah Sigit akan mengikuti diklat dan tak punya waktu ke tempat penjual moge. Namun saat itu Setia Budi, disebut Sigit, akan membayarkan terlebih dulu uang pembelian moge.
"Saya mau diklat, beliau tawarkan untuk lihatkan saya bilang ini mau transfer uang dibilang nanti saja belakangan," ucap Sigit.
"Pura-pura itu (mau bayar sendiri)?" tanya jaksa.
"Nggak, demi Allah," jawab Sigit.Setia Budi didakwa memberi suap motor Harley-Davidson kepada auditor BPK Sigit Yugoharto. Suap tersebut terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap PT Jasa Marga Persero pada 2017. (dtc)