Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan verifikasi perbaikan terhadap 4 partai politik baru calon peserta Pemilu 2019. Verifikasi perbaikan ini akan dilakukan bersamaan dengan verifikasi parpol lama.
"Nanti 4 partai baru itu mereka akan dilakukan verifikasi tanggal 30 (Januari) sampai tanggal 1 (Februari)," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).
Pramono mengatakan verifikasi perbaikan ini bersamaan dengan verifikasi 12 partai pada tingkat kabupaten/kota. Jadwal ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019 dengan jadwal verifikasi faktual parpol pada 28-30 Januari 2018.
"Jadi, ketika 12 partai dilakukan verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota, 4 partai juga makan dilakukan verifikasi perbaikan, jadi waktunya bersamaan," ujar Pramono.
Dia mengatakan 4 parpol tersebut tidak akan mengulang verifikasi, melainkan hanya verifikasi perbaikan pada data keanggotaan di tingkat kabupaten/kota. Pramono juga mengatakan hasil dari verifikasi sebelumnya tetap dinyatakan sah dan berlaku.
"Hanya kekurangannya saja, jadi 4 partai itu akan kita verifikasi untuk kekurangannya saja, jadi yang sudah dinyatakan memenuhi syarat pada tahap verifikasi faktual pertama itu tetap berlaku," tuturnya.
Pramono mengatakan keempat partai politik ini nantinya akan tetap mendapatkan kesempatan perbaikan verifikasi. Sama seperti partai politik yang baru akan diverifikasi.
Dalam PKPU 5 Tahun 2018, verifikasi partai politik pada tingkat kabupaten/kota dilakukan pada 30 Januari-1 Februari. Sedangkan untuk masa perbaikan pada 3-5 Februari 2018.
Keempat partai politik yang akan dilakukan verifikasi perbaikan adalah PSI, Perindo, Berkarya, dan Garuda. Sedangkan 12 parpol lama yang baru akan melakukan verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2019 adalah PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, PKB, PBB, dan PKPI. (dtc)