Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnisdaily.com - Kisaran. Selama 26 hari, Polres Asahan sudah menangkap dan mengamankan 51 tersangka narkoba.
Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga melalui Waka Polres, Kompol B Panjaitan menjelasakan terhitung tanggal 1-26 Januari 2018 pihaknya berhasil mengamankan 51 orang diduga melakukan tindak pidana narkotika dengan tindak pidana 39 kasus
“Kita tetap komitemen untuk perang dengan narkoba, apalagi kita memiliki target untuk narkoba ini. Dan barang haram ini juga ada yang berasal dari luar Asahan,” kata B Panjaitan didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP W Siregar, Senin (28/1/2018).
B Panjaiatan menyebutkan, dari kasus narkotika tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari bong, sejumlah uang dan narkotika jenis ganja 445,71 gram, sabu 203,36 gram, extasi 0,84. “Dari 51 orang ini, 45 orang diduga penjual narkotik dan 6 orang diduga mengkonsumsi narkoba,” ungkap B. Panjaitan.