Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Warga Jalan Tengah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan memprotes penutupan akses jalan warga melalui Gang Batu oleh manajemen Hotel Antares. Gang ini menghubungkan Jalan Tengah dengan Jalan Sisingamangaraja melalui samping gedung Hotel Antares
Salah seorang warga, Hendra, mengungkapkan, akses warga menjadi terhambat akibat penutupan gang tersebut. "Padahal, setahu kami gang itu masih berstatus jalan umum," ungkapnya saat Komisi D DPRD Medan meninjau lokasi sengketa tersebut, Selasa (30/1/2018).
Adapun sengketa atas hak gang itu antara warga dengan Antares terjadi sejak Juni tahun lalu ketika pihak Antares menutup gang itu. Masyarakat kecewa karena menilai penutupan gang tersebut dilakukan secara sepihak.
Penutupan gang itu membuat masyarakat harus memutar sedikit lebih jauh jika hendak ke Jalan Sisingamangaraja. Salah satu TK yang beroperasi di Jalan Tengah kini kekurangan murid karena akses jalan yang semakin jauh.
Masalah ini sebenarnya telah dibahas dengan Pemko Medan, termasuk kelurahan dan kecamatan. Namun, masalah ini tak kunjung selesai dan masyarakat mengadu ke dewan. Komisi D DPRD Medan pun mengadakan RDP pada 14 Desember lalu dan merekomendasikan Antares membongkar tembok yang menutup gang itu. DPRD juga menjadwalkan kunjungan lapangan yang jatuh pada hari ini.
Kepala Seksi Pengawasan Teknis Bangunan dan Lingkungan Dinas TRTB Kota Medan, Affan Fandi Harahap, mengungkapkan, berdasarkan data yang ada pada pihaknya, gang tersebut hingga kini masih berstatus jalan umum. "Izin IMB bangunan hotel juga belum ada perubahan," katanya.
Mewakili manajemen Hotel Antares, Kristofel Manurung, mengatakan, dulu tanah tersebut milik masyarakat. "Kami membeli tanah ini dari masyatakat, yang di dalamnya termasuk gang ini," katanya.
Begitupun, katanya, pihaknya tetap menunggu upaya penyelesaian sengketa yang kini masih dimediasi DPRD Medan. Pihak dewan sendiri akan menjadwalkan RDP lanjutan dengan memanggil pihak BPN untuk mengetahui secara pasti status lahan sengketa tersebut.
Adapun anggota dewan yang melakukan kunjungan lapangan di lokasi itu adalah Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong, Sekretaris Komisi Salman Alfarisi dan anggota Komisi D Ahmad Arief.