Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pakpak Bharat. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Sidikalang akan melebarkan ruas jalan Kota Salak sepanjang 2.000 meter menjadi dua jalur. Pelebaran jalan akan dimulai dari gapura menuju Kota Salak.
Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pakpak Bharat Parlaungan Lumbantoruan, Rabu (31/1/2018) berharap Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara akan melebarkan sepanjang 4.000 meter mulai dari Gapura sampai dengan gerbang utama Kantor Sindeka.
"Saat ini, Pemkab Pakpak Bharat juga telah melakukan penilaian lahan masyarakat yang terkena pelebaran jalan menjadi dua jalur agar nantinya diberikan ganti rugi untuk pelebaran tahap kedua. Kita harapkan tahun ini semuanya bisa terselesaikan agar tahun depan pelebarannya berlanjut dan tidak ada gangguan lagi," ujarnya.
Kepala Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi UPTD Sidikalang, Rico M Sianipar, mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan untuk pelebaran jalan Kota Salak menjadi dua jalur dan dananya sudah tersedia. Itulah sebabnya pihaknya merasa perlu melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Pakpak Bharat terkait ketersediaan lahan untuk dua jalur tersebut.