Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota Medan terus mengebut pembahasan mengenai rencana proyek pembangunan infrastruktur moda transportasi bus rapit transit (BRT) dan light rail transit (LRT) di Medan. Pada Rabu (31/1/2018) kemarin, Pemko mengundang sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana proyek tersebut. Rapat tertutup tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Arief S Trinugroho.
"Hingga saat ini proyek KPBU BRT dan LRT ini telah melalui berbagai tahapan, di antaranya pengumuman di media massa, konsultasi publik dan kemarin dibahas mengenai kerangka acuan dari proyek KPBU BRT dan LRT di Kota Medan," katanya, di Medan, Kamis (1/2/2018).
Pemko sendiri telah melalui uji kelayakan dan menyimpulkan bahwa proyek tersebut layak dikerjasamakan dengan pihak swasta melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Pendanaan yang terbatas menjadi alasan utama proyek ini menggandeng swasta melalui skema KPBU.
Seperti yang telah direncanakan, BRT akan dibangun 9 koridor di mulai dari Terminal Pinang Baris - Lapangan Merdeka - Terminal Amplas. Sementara untuk LRT dimulai dari pasar Lau Chi hingga Aksara.
Adapun jalur yang akan di lewati BRT dan LRT di antaranya Kecamatan Medan Sunggal, Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Barat, Medan Petisah, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Selayang, Medan tuntungan, Medan Tembung, Medan Helvetia, Medan Maimun, Medan Amplas dan Medan Kota.
Menurut Arief, sistem transportasi massal seperti BRT dan LRT menjadi salah satu kebutuhan di kota dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Medan sendiri terus mengalami perkembangan baik dari sisi pertumbuhan penduduk maupun ekonomi.
Mayoritas masyarakat juga masih mengandalkan transportasi jalan raya untuk mobilitas, sehingga jalanan di Medan sering mengalami kemacetan. Dua moda transportasi baru ini diharapkan mampu meredam masalah itu.