Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labusel. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan melakukan verifikasi faktual ke kantor DPD Nasdem Labusel di Jalinsum Bloksongo, Kotapinang, Kamis (1/2/2018).
Tim verifikasi faktual tersebut di hadiri langsung oleh Anggota Komisioner KPU Labuhanbatu Selatan Zulham D Rambe, Staff KPU Afrida Hanum Hasibuan, Staff KPU Ahmad Syahrudy Pane, Staff KPU Chairul Anwar Nasution, Staff KPU Rahma Arbaiyah Harahap, Staff KPU Syamsir dan Operator Sipol KPU Putra Halim.
Sementara dari DPD Nasdem Labusel hadir Ketua DPD Naadem Labusel Asil Bangun, Sekretaris M Amin Siregar, Bendahara Imbang Daeng Gasing serta pengurus lainnya. Turut hadir Ketua Panwaslu Labusel Muhammad Azat, Ade Farhad Harahap.
Ketua DPD NasDem Labusel Asil Bangun dalam pidatonya menyampaikan, agar kader lebih memahami makna berpartai, sehingga partai sebagai penampung dan penyalur aspirasi rakyat dapat berjalan dengan baik, dengan harapan masyarakat dapat lebih menikmati pembangunan.
"Saya berpesan agar kader NasDem lebih berperan dalam pembangunan di daerah masing-masing", ujar Asil Bangun sambil meneteskan air mata.
Selanjutnya, Asil Bangun berpesan kepada KPU agar benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Komisioner KPU Labuhanbatu Swlatan Zulham D Rambe dalam kesempatan itu mengatakan bahwa sesuai dengan keputusan MK Nomor 53, setiap partai politik harus di lakukan verifikasi faktual maka pihaknya melakukan Verifikasi terhadap DPD Nasdem Labuhanbatu Selatan.
"Ada empat poin yang akan kita lakukan terkaot verifikasi terhadap partai politik yakni yang pertama adalah mengenai Kepengurusan Organisasi, yang ke dua 30 % keterwakilan perempuan,yang ke tiga domisili kantor, dan yang ke empat jumlah ke anggotaan," jelasnya
Tujuannya, tambah Zulham verifikasi faktual tersebut diperlukan agar partai tersebut bisa ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.
"Selama melakukan verivikasi faktual baru partai Nasdem yang saya temui sangat baik, sehingga wajar bila partai Nasdem memperoleh predikat MS (Memenuhi Syarat) pada tahapan verifikasi faktual," ujar Zulham yang diamini oleh Katua Panwasli Labusel Muhammad Azat.
Terpisah Ketua KPU Labuhanbatu Selatan Sumarno mengatakan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk 12 partai yang di verifikasi faktual hasilnya akan diumumkan besok pada tanggal 2 Februari 2018.
"Sesuai putusan MK hari ini merupakan hari terakhir verifikasi faktual, dan besok hasilnya akan kita umumkan dengan mengembalikan berkasnya ke masing-masing parpol", jelasnya via seluler.