Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tebingtinggi. Kepala Kejaksaan Negeri Tebingtinggi H Fajar Rudi Manurung menyatakan, selaku Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) pihaknya siap melakukan pendampingan atas rencana pembangunan proyek penanggulangan banjir yang diperkirakan bernilai Rp 700 miliar dan diperkirakan baru akan selesai pada 2025.
Menurut Kajari H Fajar Rudi Manurung, jika proyek ini diperkirakan baru akan selesai tahun 2025 waktunya terlalu lama, masyarakat Tebingtinggi tidak lagi was-was terhadap banjir, sedangkan petani di Sergei bisa menikmatinya pengairannya.
“Kami tim dari TP4D siap melakukan pendampingan terhadap proyek tersebut, terutama masalah ganti rugi lahan, dan berdasarkan pengalaman selama ini untuk wilayah Kota Tebingtinggi persoalan ganti rugi tidak ada bermasalah,” hal itu disampaikan Kajari dalam pertemuan antara Walikota Tebingtinggi bersama Tim BWS Wil II Sumut berkaitan dengan pembangunan tanggap darurat penanggulangan banjir di kota Tebingtinggi, Jumat (2/2/2018), di Ruang Data Pemko Tebingtinggi.
“Jujur kami sampaikan, saat ini jika langit tampak gelap di daerah Kab. Simalungun kami di Tebingtinggi sangat khawatir datangnya banjir lagi, karena kantor Kejaksaan termasuk bagian yang terkena banjir, untuk itu kami berharap BWS berkenan melakukan deteksi dini di hulu Sungai Padang”, ungkap Kajari.
Dengan adanya detiksi dini tersebut, Kajari berharap masyarakat Tebingtinggi dapat mengamankan harta bendanya, terutama warga yang tinggal di bantaran Sungai Padang yang umumunya masyarakat ekonomi menengah ke bawah, “Akibat banjir, habis buku-buku anak sekolah, kasihan mereka,” ujar Kajari.
Kepala BWS II Sumut Roy Pardede mengatakan, untuk pembangunan proyek bernilai diperkirakan Rp 700 miliar tersebut, yakni pembuatan tanggul sepanajang Sei Padang dan sodetan Sei-Bahilang yang melintasi Kota Tebingtinggi sebagian wilayahnya termasuk Kabupaten Serdang Bedagei. Untuk hal tersebut, sangat diperlukan kordinasi yang baik antara Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdang Bedagei dan tentunya dibawah kordinasi Pemerintah Provinsi yakni Gubernur Sumut.
Demikian pula untuk pembongkaran beronjong dari bendungan yang lama, itu bukanlah merupakan aset BWS melainkan Pemerintah Provinsi Sumut, “Kami berharap Pemerintah Kota Tebingtinggi menyampaikan kepada Pemprov, masalah pembongkaran kami BWS siap untuk membantunya,” ujar Pardede.
Menurut Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdang Bedagei sampai dengan saat ini tidak pernah bermasalah soal perbatasan wilayah. “Kami senantiasa selalu berkoordinasi dengan baik, bahkan secara lisan sudah kami bicarakan dengan Bupati Sergai menyangkut penanggulangan banjir di Tebingtinggi,” ujar Walikota.
Umar juga menyatakan siap bersama-sama dengan BWS untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemkab Serdang Bedagei, “Saya akan senantiasa siap mendapingi BWS kemanapun untuk hal ini. Jika perlu ke Kementerian PU Pera dan DPR-RI Komisi V saya sebagai Walikota Tebingtinggi akan ikut serta bersama-sama dengan Bupati Serdang Bedagei akan mendampingi BWS, untuk merealisasikan proyek ini secepat mungkin,” kata Umar Zunaidi.