Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK kembali memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Anang kembali diperiksa sesaat setelah saksi untuk dia diperiksa.
Anang tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2018), sekitar pukul 16.00 WIB. Dia yang didampingi pengawal tahanan ini juga tidak mengungkap sepatah kata pun soal pemeriksaannya.
Hari ini juga KPK memanggil 2 saksi untuk Anang. Mereka adalah Esther Riawaty Hari dan Presiden Komisaris PT Asuransi Asoka Mas Endra Raharja Masagung. Esther sendiri telah usai diperiksa penyidik sebagai saksi sesaat sebelum Anang tiba untuk diperiksa.
Belum diketahui Anang diperiksa sebagai tersangka atau saksi dalam pusaran kasus e-KTP lainnya. Namun, KPK telah memeriksa Anang secara intensif sejak bulan lalu.
Terkait kasus ini, Anang telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Namun, KPK masih mempertimbangkan konsistensi Anang untuk membantu mengungkap fakta dalam kasus ini dengan mengungkap informasi baru, termasuk juga, mengakui perbuatannya.
Dalam kasus ini, Anang diduga bekerja sama dengan tersangka Setya Novanto, juga terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta Irman dan Sugiharto dalam perkara korupsi yang merugikan negara setidaknya Rp 2,3 triliun ini.
PT Quadra Solution juga merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI sebagai pelaksana proyek e-KTP. Konsorsium penggarap e-KTP ini terdiri atas Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.
Dalam surat dakwaan Setya Novanto, nama Anang disebut sebagai pihak yang mengalirkan uang ke Novanto.
Pemberian fee kepada Novanto disebut diambil dari bagian pembayaran PT Quadra Solution kepada Johannes Marliem melalui perusahaan Biomorf Mauritius dan PT Biomorf Lone Indonesia. Duit itu ditransfer ke rekening Made Oka Masagung di Singapura yang diteruskan ke Novanto.
Pemberian fee kepada Novanto disebut diambil dari bagian pembayaran PT Quadra Solution kepada Johannes Marliem melalui perusahaan Biomorf Mauritius dan PT Biomorf Lone Indonesia. Duit itu ditransfer ke rekening Made Oka Masagung di Singapura yang diteruskan ke Novanto.
dtc