Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pasca mencuatnya dugaan tangkap lepas bandar narkoba di wilayah hukum Polres Asahan yang disuarakan massa dari Kumpulan Anak Perantau Asahan (Kapas) melalui unjuk rasa di Mapolda Sumut, Rabu (7/2/2018), Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga datang memenuhi panggilan Polda Sumut, Jumat (9/2/2018).
Kabid Humass Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan mengatakan, pemanggilan terhadap Kapolres Asahan itu dilakukan Polda Sumut sebagaimana perintah Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw untuk melakukan gelar perkara terkait sejumkah kasus narkoba yang ditangani dan terdapat dugaan tangkap lepas.
"Ya hari ini (Jumat) dipanggil ke Polda Sumut untuk gelar kasus terkait penanganan sejumlah kasus narkoba dikarenakan adanya dugaan tangkap lepas sebagaimana tuntutan dan nformasi dari aksi unjuk rasa mahasiswa," ujar MP Nainggolan.
Dikatakan MP Nainggolan, setelah gelar perkara yang dilakukan oleh tim yang telah ditunjuk bersama Kapolres Asahan serta Kapolsek Simpang Empat itu rampung, Poldasu selanjutnya akan menentukan hasil dari bukti dan fakta yang didapat atas dugaan tersebut.
"Kita belum tahu hasilnya, Dari hasil gelar perkara itu nantinya baru bisa dilihat apakah memang benar adanya dugaan tangkap lepas bandar narkoba. Tentunya berdasarkan fakta yang diperoleh dari gelar itu melalui tim yang sudah ditunjuk," ungkap MP Nainggolan.
Lebih jauh menurut MP Nainggolan, apabila memang ditemukan dugaan sebagaimana yang disampaikan oleh massa unjuk rasa tersebut, Polda Sumut akan melakukan penindakan sesuai prosedur terhadap Kapolres Asahan dan para oknum yang terlibat di dalamnya.
"Kalau terbukti sudah pasti langsung dilakukan penindakan sesuai prosedur baik Kapolresnya maupun oknum-oknum anggotanya yang terlibat didalamnya. Tapi saat ini belum ada hasilnya dan masih dilakukan upaya-upaya untuk menyelidiki dugaan itu, salah satunya melalui gelar perkara, belum sampai ke dalam pemeriksaan," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, puluhan massa mahasiswa yang tergabung dalam Kumpulan Anak Perantau Asahan (KAPAS) menggeruduk Mapolda Sumut untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya kasus tangkap lepas terhadap bandar narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
Dalam orasinya, mahasiswa menyatakan, tindakan yang dilakukan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga terhadap dugaan kasus tangkap lepas terhadap bandar narkoba sudah tidak bisa ditolerir dan dianggap berlawanan dengan program Kapolri serta Kapolda Sumut dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
Kepada medanbisnisdaily.com, AKBP Kobul Syahrin Ritonga menduga tudingan yang ditujukan kepadanya itu terkait misinya selama ini dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
"Saya sedang menggalakkan pembersihan narkoba di Asahan, dan itu sudah kita lakukan. Bisa dilihat saat ini bagaimana kinerja kita, misi saya akan 0% kan narkoba di Kabupaten Asahan. Sudah banyak kita lakukan penangkapan bandar, kurir mapun pemakai," ungkap Kapolres.
Dia menilai, jika memang tudingan tersebut benar dan terbukti, mengapa tidak mempertanyakan kepada pihaknya secara langsung. Sehingga ada penjelasan dan pembuktian dari tudingan tersebut.
"Nah yang dituding mereka tangkap lepas itu kan hanya tudingan saja. Kalau memang ada data, ada bukti dari tangkap-lepas dan indikasi transaksi, sampaikan kepada kita. Kemarin mereka ada surati saya, dan saya suruh penyidik menghubungi untuk konfirmasi, tapi mereka tidak mau malah demo di Polda Sumut," kata Kobul.