Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Agama Lukman Saifuddin mengatakan peristiwa kekerasan terhadap sejumlah pemuka agama yang belakangan ini terjadi tak bisa dibenarkan. Lukman mengimbau agar masyarakat bisa menahan diri dan tidak terprovokasi.
"Peristiwa tindak kekerasan terhadap sejumlah pemuka agama belakangan ini di beberapa tempat, bahkan terjadi di rumah ibadah, adalah perilaku yang tak bisa dibenarkan sama sekali atas dasar alasan apapun juga," ujar Lukman lewat pesan singkat kepada detikcom, Minggu (11/2/2018).
Lukman berharap penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus penyerangan yang terjadi terhadap para pemuka agama. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
"Kita berharap aparat penegak hukum mampu mengungkap motif di balik semua itu. Karenanya umat beragama hendaknya menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus-kasus tersebut kepada yang berwajib, dan mampu saling menahan diri untuk tak terprovokasi melakukan tindakan balasan main hakim sendiri," imbaunya.
Dia juga mengajak peran serta umat beragama untuk menjaga keamanan rumah ibadah beserta pemuka agama masing-masing.
"Sebagai umat beragama, mari kita lebih tingkatkan kewaspadaan kita dalam mengamankan rumah ibadah kita masing-masing, juga terhadap keamanan para pemuka agama khususnya dan umat beragama pada umumnya pada saat kegiatan-kegiatan keagamaan berlangsung," ujarnya.
Pada hari ini terjadi penyerangan oleh pria berpedang di Gereja Santa Lidwina, Bedog, Yogyakarta. Akibatnya enam orang terluka, termasuk Romo Karl Edmund Prier yang memimpin misa dan seorang polisi.
Sebelumnya, pada 7 Februari 2018 dan baru viral pada 9-10 Februari terjadi persekusi biksu Mulyanto Nurhalim dan pengikutnya di Desa Caringin Legok, Tangerang. Penganiayaan terhadap ulama juga terjadi pada pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Bandung, KH. Umar Basri, dan penganiayaan terhadap ulama sekaligus Pimpinan Pusat Persis, H. R. Prawoto yang mengakibatkan meninggal dunia. dtc