Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Langkat. Hingga Februari 2018, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat masih banyak yang belum menyerahkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (LAKIP) dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2017.
"Laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Langkat tahun 2017, harus disampaikan ke DPRD Langkat selambat-lambatnya awal Maret mendatang, untuk dibahas," kata Sekdakab Langkat dr Indra Salahudin, Senin (12/2/2018).
Laporan ini, katanya, untuk meningkatkan pelayanan publik dalam rangka mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Langkat, agar tepat waktu dan tepat sasaran.
Menurut Indra, Bupati Langkat Ngogesa Sitepu mengingatkan kepada jajaran OPD Langkat agar segera menyerahkan laporan LAKIP dan Evaluasi RKPD tahun 2017.
“Jadi, mesti segera diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sebab, keterlambatan menyampikan dan penyelesaian beberapa laporan tadi, akan mempengarui penilaian kinerja pemerintah Kabupaten Langkat secara keseluruhan. Saya minta keseriusan saudara para pimpinan SKPD untuk secepatnya menyelesaikan tunggakan-tunggakan kerja dimaksud," terangnya.
Untuk memudahkan penyelesaian itu, seluruh OPD harus berkordinasi secara pro aktif dalam menentukan langkah menyelesaikannya, dengan demikian tidak akan mengundang permasalan dari pihak pengawas atau dari pihak penegak hukum.