Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membekukan izin edar Albothyl, obat sariawan dengan kandungan konsentrat policresulen. PT Pharos Indonesia yang memproduksi obat tersebut siap menariknya dari pasaran.
Dalam keterangan resminya, Ida Nurtika, Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia menyebut Albothyl telah beredar lebih dari 35 tahun di Indonesia.
Merek ini berada di bawah lisensi dari Jerman yang dibeli oleh berusahaan Jepang, Takeda. Albothyl juga digunakan di beberapa negara selain Indonesia.
"Kami menghormati keputusan Badan POM yang membekukan izin edar Albothyl hingga ada persetujuan perbaikan indikasi. Kami juga mematuhi keputusan Badan POM untuk menarik produk ini dari pasar," tulis Ida, Jumat (16/2).
Ida menyampaikan, penarikan Albothyl akan dilakukan dalam waktu cepat dengan terus berkoordinasi dengan BPOM.
Izin edar Albothyl dan 3 produk obat dengan kandungan policresulen lainnya dibekukan setelah BPOM mendapatkan 38 laporan efek samping dalam 2 tahun terakhir. Efek samping yang dilaporkan mulai dari sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi (noma like lession).
Untuk masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan obat-obat tersebut, disarankan untuk beralih ke obat-obat yang mengandung enzydamine HCl, povidone iodine 1 persen, atau kombinasi dequalinium chloride dan vitamin C.