Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Lamongan - PD Muhammadiyah Lamongan meminta dilibatkan dalam pemeriksaan pelaku penyerangan pengasuh Ponpes Karangasem, KH Hakam Mubarok.
Hal itu dilakukan agar mengetahui secara detail pemeriksaan kejiwaan pelaku penyerangan yang dilakukan, Minggu (18/2) saat salat dhuhur.
"Kami juga meminta kepada polisi untuk melibatkan tim medis dari RS Muhammadiyah saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Pengasuh Ponpes Karangasem, KH Hakam Mubarok, yang juga pengurus PD Muhammadiyah Lamongan usai menerima Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin di kompleks Ponpes Karangasem Paciran, Senin (19/2/2018).
Pihak Muhammadiyah, jelas dia, juga meminta agar polisi berkomunikasi dengan jajaran Muhammadiyah di tingkatan yang ada.
"Jika memang polres, maka kami minta polisi untuk berkomunikasi dengan pengurus daerah, demikian juga untuk jajaran di atasnya," tutur Mubarok.
Kasus penyerangan menimpa Kiai Hakam Mubarok, pengasuh Pondok Pesantren Muhammmadiyah, Karangasem, Paciran, Kabupaten Lamongan, Minggu (18/2/) sore.
Peristiwa itu bermula saat pelaku tidur di pendopo ponpes, lokasi tempat menerima tamu. Menjelang salat dhuhur, pelaku dibangunkan oleh Kiai Hakam dan diperintahkan keluar.
Namun, pria tak dikenal tersebut enggan menuruti permintaan Kiai Hakam. Meski sarungnya diseret, ia menolak pindah. Kemudian ia berdiri dan menantang. Pria itu dan Kiai Hakam sempat beradu otot. Namun beruntung, tak ada yang kena pukulan.
Kiai Hakam pun lari. Ia dikejar pelaku dan kehabisan nafas, kemudian terjatuh. Beruntung kejadian itu diketahui orang.
"Setelah saya suruh (bangun) nggak mau, saya seret sarungnya, masih nggak mau. Kemudian dia punya jajan, punya makanan, saya buang. Langsung dia berdiri dan menantang saya," ujarnya.
"Ayo saya berani gelut (berjelahi). Saya berani berkelahi. Nggak wedi karo awakmu (nggak takut dengan kamu)," ujar Kiai Hakam menirukan pernyataan dari orang tak dikenal itu dalam video yang diterima detikcom. dtc