Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik selektif dalam mencalonkan kadernya di pemilihan legislatif. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengatakan partainya sangat selektif dengan proses berlapis sebelum menentukan caleg.
"Itu balik lagi ke perekrutan, PSI kan (perekrutannya) berlapis nih," ujar Grace di kantor DPP PSI, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
Grace mengatakan keterlibatan publik dalam perekrutan caleg sangat penting. Hal ini menurut Grace agar tidak terjadi oligarki atau pengambilan keputusan hanya berdasarkan sekelompok orang.
"Makanya kalau hanya mengandalkan ketum, sekjen, kita rapat dan menentukan itu yang namanya oligarki, makanya penting pelibatan publik," kata Grace.
Grace lalu menjelaskan soal sistem berlapis PSI dalam merekrut calon legislatif. Hal pertama seleksi administrasi dan dilanjutkan dengan seleksi wawancara dengan juri yang telah disiapkan.
"Pertama kan seleksi administrasi, kedua seleksi dengan juri-juri," ujar Grace
PSI telah melakukan seleksi calon anggota legislatif yang nantinya akan didukung PSI. Grace menjelaskan saat ini sudah ada 57 orang yang lolos seleksi tahap administrai.
"Yang kemarin lulus 57 orang sekarang sedang masuk seleksi sosialisasi, di mana mereka kita minta kumpulkan 100 KTP dan dan 100 video dukungan, nanti mereka upload masing-masing," kata Grace.
Hal ini dimaksud untuk mendapatkan efek viral di media sosial terkait kader yang akan mencalonkan sebagai anggota legislatif. Menurutnya ini juga dapat mengecek apakah calon tersebut memiliki rekam jejak yang bermasalah atau tidak.
"Tujuan kita dua, ingin mendapatkan efek viral, jadi bayangkan ribuan orang yang sama-sama akan upload di media masing-masing dan semuanya melihat dan akan diteruskan lagi namanya juga temen," kata Grace
"Jadi pengin dapet efek viral dan kampanyenya gratis, sekaligus testing the water, kalau orang mau mencalonkan ada problem pasti akan ada yang bersuara karena sekarang adalah era keterbukaan," sambungnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik menyeleksi calon legislatif (caleg) yang akan diajukan di Pemilu 2019. Hal ini dimaksud agar parpol tidak kecolongan mencalonkan kandidat yang berpotensi jadi tersangka."Jangan sampai seperti yang sudah-sudah ya, dalam pencalonan anggota DPR, DPRD dan lain-lain nanti tidak lagi kecolongan bahwa orang yang baru saja ditetapkan sebagai calon lalu ditetapkan sebagai tersangka," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari. (dtc)