Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan perpajakan sampai 31 Januari 2018 mencapai Rp 82,5 triliun dari realisasi penerimaan negara sebesar Rp 101,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan perpajakan sampai 31 Januari 2018 tumbuh 11,4% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
"Penerimaan pajak, perpajakan kita Rp 82,5 triliun ini naik 11,4% dibanding tahun lalu yang hanya naik 5%," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/2).
Penerimaan perpajakan merupakan hasil dari pajak dan bea cukai. Penerimaan sampai 31 Januari 2018 sebesar Rp 78,5 triliun dari target Rp 1.424,0 triliun. Capaian itu terdiri dari PPh non migas sebesar Rp 41,7 triliun, PPN/PPnBM sebesar Rp 32,3 triliun, dan PPh migas sebesar Rp 4,5 triliun.
"Realisasi dari sisi PPh nonmigas kita naik 14,9% dibanding Januari 2017 yang sebesar Rp 36,3 triliun, PPN/PPnBM naik 9,4%, dan PPh migas naik 3,1%," tambah dia.
Sedangkan untuk Bea dan Cukai sampai 31 Januari 2018 telah mencapai Rp 3,6 triliun dari target Rp 194,1 triliun. Terdiri dari cukai realisasinya Rp 400 miliar, bea masuk sebesar Rp 2,8 triliun, dan bea keluar sebesar Rp 400 miliar. (dtf)