Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mengantisipasi kerusakan jalan kabupaten khususnya yang berada di sekitar perudahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit, Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun didesak memasang portal larangan melintas bagi truk pengangkut barang di jalan-jalan strategis kabupaten.
Anggota DPRD Simalungun,Mansur Purba menilai,pemasangan portal jalan pada jalan kabupaten khususnya yang berada di kawasan perusahaan perkebunan mendesak dilakukan. Karena kerusakan jalan di kawasan perkebunan sering tidak diperhatikan oleh pihak perkebunan,sehingga masyarakat sekitar yang dirugikan.
Padahal, tambah politisi Partai Demokrat itu, kerusakan jalan kabupaten di kawasan perkebunan,salah satu penyebabnya dipicu melintasnya kenderaan pengangkut hasil perkebunan, seperti kelapa sawit yang muatannya melebihi kapasitas jalan kabupaten.
“Saya menilai mendesaklah dilakukan pemasangan portal di jalan-jalan kabupaten pada kawasan perkebunan. Karena pemicu kerusakan jalan kabupaten salah satunya truk pengangkut hasil perkebunan seperti kelapa sawit,yang melintas melebihi kapasitas jalan kabupaten,” sebut Mansur kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (21/2/2018,) di Pamatang Raya.
Menurut Mansur, pemasangan portal perlu dilakukan di Kecamatan Bosar Maligas, Pematang Bandar, Bandar dan Tapian Dolok, karena di wilayah itu terdapat kawasan-kawasan perkebunan besar.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun,Ramadani Purba yang dimintai tanggapannya mengatakan,pihaknya akan mengkaji pemasangan rambu larangan melintas bagi truk yang melebihi kapasitas jalan kabupaten atau klasifikasi III C dengan berat maksimal 8 ton.
“Permintaan DPRD Simalungun akan segera dikaji, termasuk di mana saja yang akan dipasangi portal jalan. Namun prioritas kemungkinan jalan-jalan di kawasan perkebunan besar dan pabrik kelapa sawit,” kata Ramadani.
Ramadani menambahkan, pihaknya juga sudah menyurati perkebunan dan PKS di Kabupaten Simalungun untuk tidak lagi menggunakan truk yang kapasitas muatannya melebihi jalan kabupaten untuk mengangkut hasil perkebunan, karena merupakan salah satu pemicu kerusakan jalan kabupaten.