Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Dokter Bimanesh Sutarjo kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai tersangka atas kasus hilangnya Setya Novanto dalam pengejaran KPK.
Bimanesh tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/2) pukul 14.43 WIB. Dokter penyakit dalam itu tidak mengatakan apa pun saat akan masuk ke ruang penyidikan.
"BST (Bimanesh Sutarjo) diperiksa sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Setya Novanto," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Seperti diketahui, Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK. KPK kemudian menduga Bimanesh bersama Fredrich Yunadi, yang saat itu menjadi pengacara Novanto, memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik KPK.
Terkait kasus ini, Fredrich telah menjalani sidang lebih dulu. Dia didakwa mengkondisikan rawat inap Novanto bersama Bimanesh (dalam berkas dakwaan terpisah). Dia juga didakwa menyewa sebagian ruang VIP di RS Medika Permata Hijau untuk Novanto. (dtc)