Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bondowoso. Puluhan mahasiswa Bondowoso yang tergabung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) mendatangi gedung DPRD setempat. Mereka menggelar aksi unjuk rasa menolak Revisi UU MD3.
Dalam aksinya, selain berorasi dan meneriakkan yel-yel di halaman gedung dewan, para aktivis PMII ini juga menghadiahi 'kartu merah' pada para anggota legislatif. Menurut mereka, kartu itu sebagai simbol peringatan keras atas revisi UU MD3 oleh DPR.
"Kami mendesak agar presiden tidak menandatangani revisi UU. Karena itu sama dengan membelenggu rakyat," kata koordinator aksi, Makmun, kepada wartawan di lokasi aksi, Rabu (21/2/2018).
Makmun menambahkan, pihaknya juga mengutarakan penolakan dengan tegas tentang pasal yang mengatur pemanggilan anggota DPR untuk dimintai keterangan.
"Kami juga mendesak agar mahkamah konstitusi menerima gugatan masyarakat untuk mengkaji ulang UU tersebut," ujar Makmun.
Sementara itu pimpinan DPRD Bondowoso, Budi Hartono, di hadapan mahasiswa menyampaikan jika DPRD tidak dalam kapasitas menolak atau menerima revisi UU MD3 tersebut. Namun, sebagai wakil rakyat pihaknya hanya bisa menampung.
"Aspirasi adik-adik mahasiswa ini kami tampung untuk selanjutnya kami sampaikan ke pihak-pihak yang berwenang di atas," kata Budi.
Dari pantauan detikcom, mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi swasta di Bondowoso yang ikut dalam aksi ini kemudian menyodorkan surat pernyataan sikap kepada DPRD. Surat ini berisi tentang sikap penolakan mereka terhadap revisi UU MD3.
Pimpinan DPRD asal PPP, Buchori Mun'im, tampak langsung menandatangani pernyataan sikap tersebut. Sementara beberapa anggota DPRD Bondowoso tetap menyatakan hanya menerima aspirasi mahasiswa. (dtc)