Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut mengingatkan pasangan calon (Paslon) gubernur/wakil gubernur dan tim kampanyenya untuk mematuhi jadwal dan zonasi kampanye yang sudah ditetapkan.
Anggota Bawaslu Sumut, Aulia Andri, mengatakan, jadwal dan zonasi kampanye yang sudah disepakati bersama dengan kedua paslon hendaknya dipatuhi. Ini tak lain untuk menjaga kampanye yang kondusif.
"Silahkan beraktivitas berpedoman dengan zonasi itu Kalau dia misalnya mau sholat lima waktu barengan gitu, boleh sepanjang zonanya di situ, gak ada masalah," kata Aulia, Jumat (23/2/2018).
Yang tidak boleh, kata dia, adalah apabila saat ini misalnya jadwal kampanye Paslon nomor urut 1 berkampanye di zona 1, maka tidak boleh Paslon atau tim kampanye Paslon nomor urut 2 juga berkampanye di zona 1 sebab sesuai jadwal yang diatur kedua Paslon akan bergantian.
"Ketentuan dia melanggar zonasi kampanye, nanti bentuknya kita beri peringatan setelah berkoordinasi. Paslon kita minta untuk mengikuti jadwal yang sudah disepakati itu" imbaunya.
Sesuai jadwal, tanggal 19-24 Februari, Paslon nomor urut 1 Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah berkampanye di zona 1 dan paslon nomor urut 2 di zona 2. Namun, pada pekan pertama kampanye ini masih terlihat indikasi pelanggaran zonasi saat calon Gubernur nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat beserta istrinya berkunjung ke Pasar Petisah Medan. Kunjungan ke pasar bisa dikategorikan agenda kampanye dalam bentuk pertemuan tatap muka.
Berdasarkan keputusan KPU Sumut Nomor 52/PL.03.04-Kpt/12/Prov/II/2018 tentang jadwal kampanye pasangan calon peserta Pilgub 2018, zona I meliputi Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai, Langkat, Binjai, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Simalungun, Asahan, Tanjungbalai, Batubara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Dairi, Pakpak Bharat dan Karo.
Sedangkan untuk zona II meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas, Padanglawas Utara, Padangsidimpuan, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Gunung Sitoli, Tapanuli Tengah, Sibolga, Toba Samosir, Samosir, Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan.