Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Direktur Eksekutif Media Survei Indonesia (Median) Rico Marbun berharap Presiden Joko Widodo bisa meniru sikap tegas Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono terkait penerbitan Perppu MD3. SBY sempat menerbitkan dua perppu saat tak setuju dengan UU Pilkada pada 2014.
"Harusnya berani dong mengambil sikap. Bahkan harus lebih berani dari Pak SBY kan gitu," ujar Rico pada wartawan, Jumat (23/2).
Jika Presiden tidak segera mengambil langkah penerbitan perppu, hal ini bisa berdampak buruk bagi citra Jokowi sendiri. Rico mengatakan, masyarakat bisa saja melihat Jokowi sedang bermain aman.
"Kalau itu tidak dilakukan, saya yakin masyarakat menilai beliau saat ini dalam posisi mencari aman. Karena beberapa partai pendukung pemerintah merupakan aktor utama dalam penyusunan UU MD3 itu kan. Jadi mungkin orang bisa melihat gitu juga," urainya.
Ia menyebut seharusnya Jokowi tak perlu pikir panjang untuk mengeluarkan Perppu atas UU MD3. Sebab, saat ini sikap masyarakat menolak hasil revisi UU No 17/2014 itu.
"Kalau memang itu yang terjadi, seharusnya pilihan pertama adalah beliau mengambil keputusan yang lebih berani. Apakah langsung menerbitkan perppu atau tidak," ucapnya.
Jokowi, kata Rico, dikenal sebagai sosok yang tidak neko-neko dalam mengambil keputusan. Karena itu, Jokowi diharapkan bisa bersikap demikian menghadapi situasi terkait kontroversi UU MD3 ini.
"Apalagi kita mengenal Pak Jokowi sebagai sosok yang tidak neko-neko. Itu kan karakter beliau dalam bekerja dan berkunjung ke masyarakat atau saat mengevaluasi sesuatu di depan publik juga begitu. Harusnya dalam posisi seperti ini, ya sudah jangan neko-neko. Ambil keputusan saja," sebut Rico.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi belum mau meneken revisi UU MD3 meski telah disahkan DPR. Ini lantaran pasal-pasal di UU MD3 membuat kontroversi karena membuat DPR imun dan antikritik.
Hanya saja meski berbicara soal penurunan demokrasi, Jokowi belum mau menerbitkan Perppu. Presiden belum memberikan langkah konkrit.
"Saya kira hal itu tidak akan sampai ke sana," jawab Jokowi saat ditanya soal kemungkinan mengeluarkan Perppu MD3, Rabu (21/2). (dtc)