Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung. Seorang pria membawa senjata tajam berupa golok dan pisau berurusan dengan polisi. Pria bernama Mahmudin (33) itu sempat masuk ke area sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Bogor.
Mahmudin mendatangi Ponpes Arrifaiyah di Kampung Harapan, RT 02 RW 07, Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/2/2018), sekitar pukul 07.00 WIB. Warga setempat yang curiga langsung menangkap Mahmudin.
"Terlapor (Mahmudin) diamankan oleh warga di Ponpes yang kemudian dibawa ke Polsek setempat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat.
Umar menuturkan insiden tersebut bermula saat Mahmudin tiba-tiba masuk ke area Ponpes Arrifaiyah. Mahmudin lalu duduk di sebuah ruang tamu.
"Dia menanyakan tempat kosong dan menanyakan pimpinan ponpes sambil meminta air minum," kata Umar.
Melihat gerak-geriknya mencurigakan, warga ponpes tak memberikan air minum yang diminta. Mahmudin tiba-tiba berdiri dan keluar ruangan.
"Karena curiga, kemudian diikuti. Ternyata di luar ada beberapa warga setempat yang sudah berkumpul," kata Umar.
Lelaki tersebut langsung disergap warga. Pihak ponpes menemukan dua buah senjata tajam berupa golok dan pisau. "Senjata tajam disimpan di pinggang pelaku," katanya.
Mahmudin lalu dibawa ke kantor desa setempat. Oleh aparat desa, dia dibawa ke Polsek Cibungbulang. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Polisi juga belum bisa menduga apakah Mahmudin menderita gangguan jiwa atau tidak.
"Kita belum bisa pastikan (gangguan jiwa), rencana diperiksa kejiwaannya," kata Umar. (dtc)