Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSP-BUN) hanya mengakui Christina Orchard Perangin-angin sebagai Ketua Umum SP-Bun PTPN 3 periode 2017-2022 dengan Yunan Jambak dan Rina Tanjung sebagai sekretaris umum dan bendahara umum. Federasi SP-Bun menegaskan itu melalui suratnya No. FSPBUN/X/016/II/2018 tertanggal 26 Februari 2018 yang diteken Ketua Umum Tuhu Bangun dan Sekjend Beta Sigit Prakoeswa.
Selain ditujukan kepada Orchard, surat FSP-Bun itu juga ditujukan kepada Wakil Direktur Utama PTPN3, Doli Pulungan.
Keputusan federasi ditetapkan seusai bertemu dengan Orchard Cs di Jakarta guna merespon penyelenggaraan Musyawarah Luar Biasa Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (Muslubserjatip) SP-Bun PTPN 3 yang disebut-sebut sebagai rekayasa pihak manajemen.
Disebutkan di surat federasi yang ditembuskan ke Dinas Tenaga Kerja Prov. Sumut dan Kota Medan itu agar pihak manajemen PTPN3 tidak melakukan intervensi atau campur tangan terhadap segala sesuatu terkait serikat pekerja. Hal tersebut sesuai dengan UU No. 21/2000 tentang Serikat Pekerja serta Perjanjian Kerja Bersama Induk Pasal 5.
Kepada Orchard, federasi meminta segera menyelesaikan persoalan terkait SP-Bun secara musyawarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya untuk menjaga kondusifitas hubungan kerja.
Kepada medanbisnisdaily.com, Orchard yang dihubungi melalui sambungan telepon menyatakan segera setelah berada di Medan akan menyelenggarakan pertemuan dengan pihak manajemen. Juga melakukan rapat konsolidasi dengan seluruh pengurus SP.
"Besok (Rabu, 28/2/2018) kami akan bertemu dengan manajemen. Dalam 2 atau 3 hari ini SP akan mengadakan rapat konsolidasi," tegas Orchard.