Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. DPRD Sumut melalui Komisi B memberi rekomendasi pembangunan kembali Pasar Aksara untuk kebutuhan aktifitas jual-beli pedagang.
Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sumut dengan eks pedagang Pasar Aksara yang dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Medan Hendrik Iskandar dan Perwakilan PD Pasar Medan, Osman Manalu di Aula Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan Selasa (27/2/2018).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Aripay Tambunan, mengatakan untuk permasalahan eks pedagang Pasar Aksara ini, pihaknya telah 4 kali melakukan RDP. Namun sepertinya belum ada niat pemerintah untuk menyelesaikannya. Bahkan, Pemko Medan berkomitmen memindahkan pedagang ke tempat lain, seperti di eks Rumah Sakit Martondi, MMTC dan di Jalan Mesjid yang saat ini tengah dibahas sebagai tempat relokasi.
Sementara saat berkunjung ke Medan, Presiden Joko Widodo yang menyempatkan diri turun ke lokasi, telah berjanji untuk membangun kembali Pasar Aksara.
"Dari informasi yang diterima, Pemko Medan telah menganggarkan untuk area lahan di Jalan Mesjid. Namun, eks Pedagang Pasar Aksara enggan untuk pindah. Karena mereka bersikeras tetap berjualan di Pasar Aksara. Maka dari itu kita merekomendasikan agar pemerintah membangun kembali Pasar Aksara tersebut," ungkapnya.
Dilanjutkan Anggota Komisi B DPRD Sumut Richard Sidabutar, mengaku heran dengan sikap Pemko Medan yang enggan untuk membangun kembali Pasar Aksara.
"Saya tanya kepada bapak-bapak perwakilan dari Pemko Medan yang hadir ini, apakah para Pedagang boleh kembali berjualan disana? Kalau tidak boleh, apa alasannya kenapa tidak diperbolehkan dan ada apa dengan Pasar Aksara," cetusnya.
Pasalnya, lanjut Richard, sudah 2 tahun masalah ini tidak terselesaikan. Ketika Pemko Medan memberikan solusi, namun para pedagang menolaknya dengan alasan tempat yang akan disediakan tidak cocok untuk berdagang.
Perwakilan Pedangan Sejahtera Sembiring mengatakan tempat yang akan disediakan oleh Pemko Medan yakni di Jalan Mesjid sangat tidak cocok untuk berjualan, itu sama saja pembodohan. Karena dilokasi tersebut ada rumah ibadah, gedung sekolah dan ruko.